DLH Bantah Mobil Sapu tak Beroperasi

TERPARKIR—Tampak 3 buah mobil sapu yang terparkir di samping halaman Pemko Banjarmasin (foto:fanie/brt)

Banjarmasin, BARITO – Kepala Dinas Lingkungan  Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Muhyar membantah adanya isu bahwa mobil sapu tidak beroperasi, dan terkesan hanya parkir di halaman Pemko Banjarmasin, padahal menurutnya setiap malam tiga mobil tersebut dioperasikan setiap hari, dan hanya malam minggu tidak beroperasi.

“Setiap malam mobil sapu yang dimiliki oleh Pemko Banjarmasin setiap malam beroperasi untuk menyapu jalanan,  dan hanya malam Minggu saja yang tidak dioperasionalkan,” katanya.

Klarifikasi tersebut diungkapkannya kepada wartawan, ketika sebelumnya dirinya di telfon salah seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah yang mempertanyakan keberadaan mobil sapu yang dimiliki Pemko Banjarmasin, apakah dioperasionalkan atau hanya parkir saja.

“Saya terpaksa mengklarifikasi informasi ini, agar tidak tidak simpang siur atau menyesatkan, karena setiap malam mobil tersebut beroperasi, ‘’tambahnya.

Dikatakannya, 3 buah mobil sapu tersebut beroperasi pada malam hari setiap pukul 23.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita, dan setiap hari menyapu jalanan dari kawasan Jalan Lambung Mangkurat, sepanjang jalan A Yani hingga KM 6 dan sebaliknya.

Pengoperasian tersebut menurutnya sifatnya mobile, dan tidak terfokus daerah tersebut saja, bisa saja dioperasionalkan ke daerah lainnya..

Setelah mobil tersebut usai dioperasionalkan, dan langsung di cuci oleh pekerjanya, sehingga saat parkir di samping halaman Pemko Banjarmasin selalu bersih dan bebas debu.

“Mobil ini setelah selesai dioperasionalkan, langsung di cuci oleh pekerja kebersihan, dan kembali diparkir ke tempatnya, sehingga terlihat sellalu bersih dan dikira tidak dioperasional,’’ ucapnya.

Ditambahkannya, saat ini Pemko Banjarmasin memiliki 3 buah mobil sapu, dimana dua buah yang dimiliki sendiri oleh DLH dan satu buah bantuan dari Pemprov Kalsel. del

 

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin