DLH Kalsel Sudah Siapkan Dokumen Lingkungan Geopark Nasional Meratus 

Banjarbaru, BARITO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel turut memiliki andil dalam menjaga kelestarian kawasan Meratus sebagai geopark nasional. Keterlibatan DLH adalah dari segi pembuatan dokumen lingkungan khususnya berkait rencana jangka panjang jika kawasan itu dijadikan destinasi wisata.

“Kami di LH  jelas sangat punya kepentingan kalau suatu kawasan merupakan wilayah konservasi dan ya memang seharusnya tidak di-apa-apakan (dibiarkan alami,red) . Itulah yang kita jaga,” ujar Kepala DLH Provinsi Kalsel, Ikhlas, Senin (14/1).

Kata Oklas, pihaknya memiliki tugas menjaga kawasan itu tidak ada kerusakan lingkungan. Maka, tukas Ikhlas ada kewajiban dari pemda untuk menjaga supaya tidak rusak. Dalam hal ini, DLH Kalsel terlibat dalam penyiapan geopark dari segi  ijin lingkungannyam

“Kami dilibatkan disitu (ijin lingkungannya, red) . Tetapi kalau di kawasan itu tidak ada pembangunan atau rencana apa-apa,  maka tidak perlu ijin lingkungan juga dan artinya kami tidak terlibat di dalamnya. Tetapi kalau kita lihat dari segi tujuan secara jangka panjang misalnya dijadikan detinasi wisata dan sebagainya, tentu akan ada fasilitas yang diolah untuk mendukung itu. Nah kaitan dengan fasilitas itulah nanti ada ijin lingkungannya misalnya amdal atau kajian lingkungan. Kami terlibat disitu,” bebernya.

Pada tahun ini, belum ada tahapan ijin lingkungan untuk kawasan tersebut. Menurutnya, ada sekitar  113 lokasi yang termasuk Geopark Meratus. Misalnya Desa Batu Bini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,  Gua Batu Hapu di Kabupaten Tapin termasuk pula di Lembah Kahung Kabupaten Banjar.

Dia menuturkan, rapat untuk membahas kajian detil untuk kawasan cagar alam geologi ini dilaksanakan mulai bulan ini sampai  Juni dengan pihak UPN Veteran Jakarta yang melakukan kajiannya. Kawasan lainnya yang juga dikaji lingkungannya misalnya Bukit Matang Keladan di Aranio Kabupaten Banjar dan pendulangan intan di Cempaka, Banjarbaru.

“Jadi memang peranan kami adalah dari segi ijin lingkungan dan dijadwalkan proses penyusunanannya dari Juli sampai Desember. Pihak konsultan yang menyusun, kami pemprakarsanya,” jelasnya.

Untuk dokumen lingkungan di kawasan geopark Meratus, belum ditentukan berbentuk Amdal ataukah UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). “Tetapi proses ijin dan kajiannya disini (DLH Provinsi, red)  karena bersifat lintas kabupaten,” katanya.

Seperti diketahui, kawasan Pegunungan Meratus Kalsel telah resmi menjadi geopark nasional . Penyerahan sertifikat dan SK penetapan oleh Menteri Pariwisata RI ke Pemprov Kalsel  telah dilaksanakan di lokasi Geopark Nasional Pongor Kabupaten Bogor Jumat (30/11) tahun lalu. Dalam hal ini, total luasan Geopark Pegunungan Meratus adalah 328,034 meter kali 9,691,948 meter.tya

Related posts

Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Memaknai Festival Habsyi Sebagai Cinta Kepada Rasulullah

DPRD Balangan Usulkan Pemotongan TPP ASN Jika Kinerja Tidak Maksimal

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU