Banjarmasin, BARITO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah melalui pembayaran direkening PDAM tersebut sudah ditetapkan pada APBD perubahan 2018 Rp14 miliar pada 2019.
Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Banjarmasin Mukhyar, kepada wartawan ketika usai mengikuti rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Menurut Mukhyar, target retribusi sampah yang dipungut setiap rumah tangga Rp14 miliar pada 2019 dimana tersebut diambil retribusi sampah melalui pembayaran direkening PDAM.
“Kami menargetkan PAD murni untuk tahun 2019 ini sebesar Rp 14 miliar, dari semula pada APBD murni 2018 itu sebesar Rp13 miliar,” katanya.
Dikatakannya, realsiasi PAD dari pungutan retribusi sampah per rumah tangga Rp4.000 untuk terkumpul Rp14 miliar hingga pada Desember 2018 ini sudah sebanyak 80 persen.
“Kita yakin, akan bisa tercapai pada akhir 2018 nanti sebesar Rp14 miliar,” tuturnya.
Sebab, kata Mukhyar, perkembangan perumahan penduduk terus meningkat di kota ini, hingga pembayar retribusi sampah akan otomatis meningkat pula.
“Jadi memang PAD dari instansi kita ini hanya tertumpu diretribusi embayaran sampah melalui rekening PDAM ini, sektor lainnya sedikit,” ujarnya.
Kata Mukhyar, ada sebagian PAD yang didapat instansinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, namun tidak seberapa, karena dari hasil pungutan armada swasta yang langsung membuang sampah ke TPA tersebut.
“Paling satu truknya itu hanya dipungut Rp10 ribu, tidak mesti juga ada setiap harinya, jadi tidak banygak menyumbang PAD,” ucapnya.
Terlepas dari semua itu, kata Mukhyar, pihaknya akan terus meningkatkan program kebersihan di kota ini, sebab intensitas produksi sampah setiap harinya makin meningkat, sekarang sekitar 650 ton perharinya. del