Banjarmasin, BARITO-Manajemen Hotel Pesona dirugikan atas kesepakatan sepihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Senin (18/5/2020). Yaknj terkait hotel yang terletak di Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara itu dijadikan tempat penginapan dokter dan perawat selama Covid-19.
“Pemutusan kesepakatan” itu terkait penyediaan penginapan untuk tim medis Covid-19 oleh Tim Gugus Covid-19 Provinsi Kalsel. Akibatnya mereka mengalami kerugian ratusan juta untuk beli mesin laundry khusus, APD dan cairan disinfektan dalam jumlah besar.
General Manager Hotel Pesona Banjarmasin, Hendi Purwanto kepada beberapa wartawan mengatakan, pihaknya menerima tawaran penginapan tim dokter dan perawat Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin.
Awalnya pihak manajemen hotel menolak, namun beberapa hari kemudian dinas kesehatan memberikan tekanan. Yakni sesuai dengan kondisi undang-undang darurat Hotel Pesona diwajibkan menerima permintaan tersebut.
“Namun setelah itu kami terima dan menyediakan 67 kamar dengan kesepakatan selama dua bulan sejak 16 April 2020 dan akan diperpanjang kemudian,”terang Hendi.
Tiba-tiba BPBD Provinsi Kalsel memutus perjanjian tersebut yang baru berjalan sebulan. “Pemutusan itu dikirim lewat media sosial WA. Alasannya efisiensi angggaran,”tambah Hendi.
Padahal pihaknya sudah melakukan pelatihan karyawan penanganan kebersihan, laundry dan makanan yang sesuai dengan protokol WHO. Juga penambahan sarana dan prasarana kebutuhan opersional.
Sementara lanjut Hendi, di Hotel AB, anggaran yang dikeluarkan, menurut informasi yang didapatnga masih cenderung sama dengan hotel yang dikelolanya. Namun jaraknya tiga kali lipat jauhnya dari RS Ansyari Saleh.
Pihak manajemen hotel sudah beberapa kali ingin bertemu dengan pihak BPBD Provinsi Kalsel sebagai pengelola anggaran. Tapi belum bisa bertemu karena masih sibuk.
Apalagi ujarnya beberapa perawat yang sempat berkomunikasi dengannya sudah merasa nyaman menginap di Hotel Pesona, Karena jaraknya yang dekat dengan Rumah Sakit Ansari Saleh.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq saat dikonfirmasi mengatakan, alasannya pihaknya memindah dokter dan perawat itu untuk efisensi.
Selain itu lanjut Hanif usai acara peluncuran SKPD Pemprov Kalsel bantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di Banjarmasin itu, mereka tidak ada kontrak sama sekali terkait penginapan hotel itu.
“Kan biaya lebih rendah dan fasilitas lebih bagus serta efesien anggaran, itu kan otorisasi kami, “sebutnya. Dia menyatakan tidak ada tendensi apapun dan hanya keluar memilih tempat lain yang tawaran lebih murah.
Didampingi Sekdaprov H Haris Makie, Hanif juga menambahkan kalau hal itu tidak ada kontrak kerja dan tak perlu dibahas lagi.
Penulis : Arsuma