DP3A Catat 101 Kasus Kekerasan anak di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Kepala Dinas DP3A Kota Banjarmasin, Dr Ramadhan.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin memcapai 101 kasus.

Data tersebut diambil sampai bulan Oktober. Kata Kadis DP3A Kota Banjarmasin, Dr Ramadan,

Setiap bulan sepanjang tahun ini laporan kasus sejak Januari sampai Oktober 2023 terjadi fluktuatif. Setiap bulannya tak menentu.

Dari total 101 korban, bulan Januari ada 9 kasus, Februari 6, Maret 9, April 5, Mei 22, Juni 9, Juli 16, Agustus 9, September 12 dan Oktober 4 sehingga yang cukup signifikan adalah di bulan Mei, Juli dan September dimana dari Januari sampai Oktober jumlah kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 40 Korban, Anak Laki-Laki 20 Korban dan Anak Perempuan 41 Korban.

Baca Juga: Ibu-Ibu Antusias Ikuti Pelatihan Pengolahan Bawang Goreng Srikandi Ganjar

“Sampai oktober lalu sudah ada 101 kasus kekerasan perempuan dan anak, nanti awal desember bisa disampaikan keseluruhan tahun 2023,” katanya.

Penyebab terjadinya kekerasan itu ada berbagai macam, mulai dari faktor internal, seperti karakter atau perilaku seseorang, motif perilaku tersebut, kondisi mental dan lainnya.

Kemudian faktor eksternal seperti status ekonomi dibawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar. Kemudian ada faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh.

“Dua faktor yang mengintervensi kasus kekerasan perempuan dan anak yakni dari dalam dan luar,” katanya.

Lantas bagaimana upaya DP3A untuk meminimalisur kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Seribu Sungai ini?

Ramadhan bilang, sebagaiman yang diamanahkan oleh kementrian PPPA dalam mengurangi lonjakan kasus kekerasan dalam perempuan dan anak, yaitu dengan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar menghindari perbuatan kekerasan.

“Dan tentu turut serta bertindak cepat dalam penanganan jika mendapati kekerasan melalui berbagai cara. Diantaranya sosialisasi serta edukasi di berbagai lapisan masyarakat seperti di kelurahan, sekolah, lembaga masyarakat dengan menyediakan metode serta materi menarik yang dapat diterima oleh masyarakat,” urainya.

Kemudian ujarnya, mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat. Yakni PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Baca Juga: Wawali Apresiasi Kejuaran SOlna di Banjarmasin 

“Tidak lupa pula bersinergi dengan perangkat daerah maupun lembaga masyarakat dalam rangka menguatkan jejaring dan pengembangan lembaga terkait utk mengoptimalkan upaya tersebut,” sambung Ramadhan.

Lantas, Ramadhan pun berharap, sekarang ini masyarakat semakin sadar pentingnya menghindari perilaku kekerasan dalam bentuk apapun.

Kemudian melenyapkan stigma yang mewajarkan perilaku kekerasan baik dalam rumah tangga, lingkungan sekitar dan institusi pendidikan.

“Selain itu juga menghilangkan pemikiran bahwa ‘masalah rumah tangga orang adalah bukan urusan kita jadi sudah sepatutnya tidak turut campur’. Jika pemikiran ini terus dibiarkan maka kekerasan dalam rumah tangga akan menjadi semakin sulit diatasi dan dampaknya akan semakin memburuk,” pungkasnya.

“Masyarakat hendaknya juga turut aktif dalam keterlibatan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak agar dapat menumbuhkan kepedulian antar sesama sehingga perilaku kekerasan pun dapat ditanggulangi,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment