DPD APDESI Kalsel Ikuti Aksi Nasional Bersama Ribuan Kades, Desak DPR RI Sahkan Revisi UU Ini

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Perwakilan kepala desa yang tergabung dalam APDESI dan perangkat desa dari Kalsel mengikuti aksi nasional mendesak DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Selasa (5/12/2023).

Ribuan kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul bersama di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Mereka mendesak agar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah untuk disahkan DPR RI pada sidang paripurna terakhir, Selasa (5/11/2023) di Tahun 2023.

DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama beberapa orang pengurus ikut langsung di aksi unjuk rasa yang mereka sebut jilid 2 ini. Ketua DPD APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution yang mengikuti kegiatan aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa tuntutan pihaknya mendapat respon positif DPR RI dan mendapat kemajuan yang menguntungkan bagi aparatur desa.

Baca Juga: Dihadiri Kapolda Kalsel, Nikah Massal 155 Pasangan Meriah

Menurut Ahmad Rijali Nasution, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco telah menandatangani kesepakatan untuk membahas persetujuan DPR RI atas Undang Undang Nomor 6 Tentang Pemerintahan Desa. Di dalam kesepakatan tersebut menyatakan, bahwa DPR RI akan membahasnya pada Bulan Januari 2024 mendatang atau satu bulan ke depan.”Alhamdulillah sudah mendapat respon positif dari DPR RI untuk menyetujui tuntutan disahkannya undang undang desa, namun akan mereka akan membahasnya pada Bulan Januari 2024.

Itu artinya tuntutan para kepala desa dan perangkat desa sudah disikapi dan tinggal pembahasannya secara detail untuk bisa disahkan pada Januari 2024 mendatang,” jelas Ketua DPD APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution di seusai mengikuti aksi di DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2023).

Kemudian Bendahara DPD APDESI Kalsel, H Meri Apriansyah mengatakan, kesepakatan dan persetujuan DPR RI untuk membahasnya Bulan Januari 2024 mendatang adalah bagian dari keberhasilan perjuangan seluruh pemerintah desa seluruh Indonesia.

Keberhasilan tersebut, beber H Meri Apriansyah diharapkan juga berdampak positif bagi kesejahteraan aparatur desa dan masyarakat desa di Kalsel.”Keberhasilan mendesak DPR RI, sehingga keluar surat persetujuan dan kesepakatan tersebut Insya Allah akan membuat pemerintahan desa menjadi lebih baik. Kami menilai persetujuan DPR RI untuk membahas tersebut keberhasilannya sudah mencapai 80 persen, dan tinggal kita kawal agar nantinya setelah dibahas UU Nomor 6 Tahun 2014 di Bulan Januari, sehingga bisa berhasil 100 persen,” pungkas H Meri Apriansyah yang juga tokoh masyarakat di Kabupaten Batola ini.

Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Jawaban Dua Terdakwa Korupsi DLH Kotabaru

Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa dan perangkat desa dari berbagai organisasi yang menuntut disahkannya revisi Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di depan Gedung DPR – MPR RI sempat berlangsung panas. Sebagian peserta aksi melempar botol air mineral, merusak pagar berduri, hingga membakar ban.

Kemudian juga dari arah dalam halaman Gedung DPR RI terlihat petugas pengamanan dari kepolisian menembakan air ke arah pengunjuk rasa dan sekaligus untuk memadamkan ban yang dibakar.

Aksi ribuan kepala desa dan perangkat desa yang datang dari seluruh daerah di Indonesia akhirnya berakhir dengan damai dan pengunjuk rasa pulang dengan tertib.

Penulis*/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers  

Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024: #AkuInvestorSaham