DPD Papdesi Kalsel Rombak Kepengurusan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perombakan  kepengurusan sekaligus rapat koordinasin daerah (rakorda) pada tanggal 25-26 Desember 2024 di Hotel Roditha Banjarmasin.

Acara dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  Provinsi Kalsel Faried Fachmansyah mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin, Rabu malam (25/12/2024) yang turut dihadiri anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi.

Ketua DPD Papdesi Kalsel, Mahluki didampingi Sekretaris, Khusnul Khuluqi mengatakan, perubahan kepengurusan di jajaranya dilakukan karena banyak  pengurus tidak lagi aktif melakukan tugasnya disebabkan tidak menjabat kades, meninggal dunia, dan alasan lain.

Selain itu, perlu dilakukan rapat koordinasi antar anggota untuk menggali informasi para kades di daerah masing-masing dan aspirasi apa saja yang perlu dikemukakan.

Aspirasi dimaksud antara lain masih adanya kesenjangan gaji kades di satu wilayah dibandingkan daerah lainnya.

Sementara itu, Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Faried Fachmansyah, mengapresiasi kepada seluruh jajaran Papdesi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa untuk kemajuan desa di Kalsel.

Rapat koordinasi ini ujar H Muhidin, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi semua pihak untuk kemajuan desa masing-masing.

Disebutkan juga, desa adalah pilar penting dalam upaya pembangunan bangsa. Perubahan kepengurusan adalah langkah penting untuk semangat organisasi agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

H Muhidin lalu mengajak jajaran Papdesi, menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen dan sinergi untuk membangun desa-desa di Kalsel yang lebih maju.

Faried Fachmansyah menambahkan, kalau ingin membangun Kalsel, maka bangunlah desa dan amanah itu ujarnya ada pada para kepala desa yang dituntut mampu menggerakkan warganya.

Di tempat yang sama, Faried juga memotivasi para kepala desa untuk menggerakkan segala potensi yang dimiliki untuk membangun wilayah setempat.

“Gunakan kewenangan sebagai kepala desa sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ajaknya.

Penulis: Salman

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Supian HK Imbau Masyarakat Banua Jangan Berlebihan Sambut Tahun Baru 2025

Opsen Pajak 66 Persen Tetap Dilaksanakan, Pemprov Kalsel Berikan Diskon 25 Persen Pajak Kendaraan Bermotor

Supian HK Ingatkan Pemanfaatan DIPA dan TKD 2025 Untuk Pemerataan Pembangunan Di Kalsel