DPMD Kalsel  Komitmen Naikkan Status Desa Tertinggal Jadi Berkembang

Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli pada sambutan Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalsel Tahun 2021 di salah satu ruang pertemuan hotel berbintang di Banjarmasin, belum lama tadi. (Foto:ist/brt).

Banjarmasin, BARITO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan status desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Seperti diketahui, Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI membagi status desa dalam 4 kategori, yakni sangat tertinggal, tertinggal , berkembang, maju, dan level yang tertinggi adalah desa mandiri. IDM ini menjadi acuan dalam mengukur capaian pembangunan desa.

” DPMD Provinsi Kalsel terus menjalin sinergi dengan pusat, kabupaten, SKPD terkait dan pemangku kepentingan untuk peningkatan status desa tertinggal menjadi berkembang. Apalagi, hampir 90 persen instansi di Kalsel ada kaitannya dengan desa, maka semuanya perlu disinergikan,” ujar Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli , Minggu (21/3).

Terkait target pembangunan masyarakat dan desa, imbuhnya, Bappenas memberikan target kepada Pemprov Kalsel untuk berkontribusi dalam perubahan status 233 desa tertinggal menjadi desa berkembang.

” Target nasonal ini menjadi indikator kinerja utama DPMD Kalsel.  Dengan adanya kesamaan tujuan antara program dan kegiatan dari kementerian,  DPMD provinsi dan kabupaten serta stakeholder, maka peningkatan status desa bisa diwujudkan,” urainya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, salah satu kegiatan untuk mensinergikan kebijakan dan program peningkatan status desa tertinggal adalah melalui rapat koordinasi (rakor).

Dalam hal ini, rakor yang telah dilaksanakan di Kota Banjarmasin pada pekan lalu itu berisi agenda diantaranya tentang upaya pengentasan kemiskinan di desa dan peningkatan status desa.

Pada rakor yang menghadirkan salah satu guru besar Universitas Brawijaya Malang itu, Zulkifli juga memberikan dorongan kepada jajarannya.

Bahwa, meski masih dalam kondisi pemangkasan anggaran dan pandemi Covid-19, dia mengajak semua pihak untuk terus berinovasi, kreatif dan melihat sebuah tantangan sebagai peluang untuk menemukan hal-hal atau alternatif baru.

Selanjutnya, Zulkifli mengungkapkan, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam pengentasan desa tertinggal.

“Isu penting dalam pengentasan desa tertinggal adalah mengidentifikasi permasalahan, menganalisis perubahan, meningkatkan kerjasama, mengambil tindakan dan impelementasi strategi yang telah diintegrasikan tersebut,” tandasnya.

Penulis: Cynthia

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula