DPO Kasus Pembunuhan di Veteran Banjarmasin Serahkan Diri

SERAHKAN DIRI – MS, Salah satu pelaku dari enam pembunuhan di Jalan Veteran Banjarmasin akhirnya menyerahkan diri, Rabu (9/8/2023) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITIOPOST.CO.ID – Salah satu dari enam pelaku yang terliba pembunuhan di Jalan Vetaran Kecamatan Banjarmasin Timur,Minggu (6/8/2023) dinihari lalu berinisial MS (28) , akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Sebelumnya MS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah diduga terlibat pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Ferdi Ramadhan.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean Kamis (10/8/2023) mengatakan, pelaku diserahkan pihak keluarga kepada pihaknya.
Sehingga lengkap semuanya setelah pelaku utama berinsial MIB lebih dulu bersama empat temannya, yakni MKS, AM, RM, dan PA ditangkap esok harinya usai kejadian.

Keberhasilan ini tidak lepas dari pihak polsek, unit buser yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku. “Kemarin sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita pihak keluarga di kawasan Gang Bakti Jalan Veteran itu, sebelumnya kita lakukan pendekatan dan penjelasan agar pelaku diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami,”sebut Ipda Partogi.

Baca Juga: AJB Berhasil Juara, Kalahkan PAM FC di Final Kemboja Cup 2023

Menurutnya, peran pelaku dalam kasus pembunuhan warga Jalan Pramuka Komplek DPR itu karena melakukan pemukulan dalam pengeroyokan terhadap korban. Hingga korban tewas di tempat kejadian dan mengggerkan warga sekitar pagi itu. “Pelaku ini sempat melakukan pemukulan ke arah wajah korban sebanyak dua kali saat kejadian,” beber Partogi.
Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokkan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Partogi menambahkan, untuk pelaku kemungkinan bertambah lagi, karena masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang viral tersebut.
Karena kejadian itu awali dengan mabuk dan diantara pelaku ada seorang mahasiswa.
Sehingga tak menutup kemungkinan daftar pelaku sebanyak enam orang itu dapat bertambah lagi. “Kita masih terus kembangkan, dan tak menutup kemungkinan pelakunya bakal bertambah,”pungkas Partogi.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah