DPP PKB Uji Langsung Calon Pilwali

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin menegaskan untuk bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftarkan diri melalui partai ini, akan diuji langsung oleh DPP PKB, dan hasilnya yang akan diusung pada Pilwali 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Hj Hilyah Aulia, kepada wartawan, ketika ditanya terkait pengujian terhadap Bacalon Pilwali, dan saat ini sudah ada 7 bacalon yang mendaftarkan diri ke PKB

“Hingga saat ini sudah ada tujuh bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah mendaftar diri di PKB untuk diusung pada Pilkada 2020 sejak 26 Oktober 2019 lalu hingga ditutupnya pada awal Januari 2020 tadi, dan mereka nantinya akan diuji langsung oleh DPP” katanya.

Menurutnya, dari tokoh-tokoh yang telah mendaftarkan diri tersebut antara lain bakal calon wali kota itu adalah anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, Wakil Wali Kota Banjarmasi H Hermansyah, dan politikus PDIP Sri Naida.

Sementara untuk bakal calon wakil wali kota antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, politiku PKB Syaid Alwi Al-Nafis, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi dan Arifin Arfan.

Untuk selanjutnya menurutnya DPP PKB akan memanggil semua kandidat wali kota dan wakil wali kota tersebut untuk datang ke kantor PKB pusat, antara awal hingga pertengahan Februari 2020, dan akan langsung menguji visi dan misi para bakal calon wali kota dan wakil wli kota tersebut.

“Secara lisan sudah saya sampaikan kepada para bakal calon, tapi nanti ada surat undangan resminya lagi,” tambahnya.

Ia mengatakan wajib bagi bakal calon untuk datang langsung ke DPP PKB, dan tidak bisa diwakilkan.
“Tentunya DPP PKB ingin langsung juga kan mengenal bakal calon, masa tidak ada silaturahminya,” ucap Hilyah.
Dia meyakini, partainya akan memilih salah satu kandidat yang sudah mendaftarkan diri ini, tidak orang luar.

“Paling tidak PKB merekomendasikan salah satunya, baik bakal calon wali kota maupun wakil wali kota, meski misalnya pasangannya tidak terdaftar di penjaringan PKB,” kata Hilyah Aulia.

Sebagaimana diketahui, PKB tidak bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Banjarmasin 2020 secara mandiri, karena tidak memenuhi syarat perolehan kursi dewan pada Pemilu 2019 sebesar 20 persen.

“PKB hanya meraih lima kursi dewan Kota Banjarmasin pada Pemilu 2019, sehingga perlu berkoalisi untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 ini,” katanya.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar