DPR RI Dituding Ingkar Janji

Banjarbaru,BARITO – Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) kembali melakukan aksi damai, Jum’at (14/8) di depan Kantor Gubernur Kalsel. Aksi mereka adalah untuk menyampaikan sederet tuntutan penolakan RUU Cipta Kerja yang dinilai akan merugikan rakyat.

Kordinator aksi, Fahrianor menyampaikan, aksi kali ini ditujukan kepada Gubernur Kalsel agar bersikap tegas dan menanggapi tuntutan rakyat dan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

“Kami ingin mengetahui, seperti apa sikap Gubernur Kalsel terhadap Omnibuslaw RUU Cipta Kerja, apakah beliau menolak juga atau bagaimana, tapi sayangnya beliau tidak ada di tempat dan mengutus stafnya yang tidak mengerti apa-apa untuk menemui kami,” ujar pria berambut gondrong yang sering dipanggil Aken itu.

Dia menambahkan, pihaknya merasa kecewa, karena ubernur malah absen dalam pembahasan yang menentukan nasib rakyat. “Bukan hanya kali ini kami tidak bisa bertemu dan mengambil sikap Gubernur, sebelumnya beliau juga tidak hadir saat kami ajak berdialog,” cetusnya.

Seperti diketahui, Gubernur Kalsel tidak hadir memenuhi undangan dialog virtual tepat sebulan lalu (15/7) yang difasilitasi oleh DPRD Kalsel. Fahrianor juga menerangkan, alasan mereka tetap turun aksi di tengah pandemi seperti ini.

Menurutnya  di saat seperti ini banyak masyarakat yang dipaksa meninggalkan pekerjaannya dan harus berada di rumah. Alih-alih diayomi negara dengan suplai kebutuhan pokok yang mumpuni, rakyat malah “dicuri” melalui Omnibus Law.

“Kami menyadari kerentanan kami jika melakukan aksi di tengah pandemi seperti ini. Namun kami tetap lakukan untuk rakyat yang mungkin tidak tersentuh informasi dan tidak bisa menyampaikan aspirasi karena gerak-geriknya dibatasi saat wabah seperti ini,”tandasnya.

Aksi yang dimulai pukul 9 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Massa diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan. Di antara kerumunan juga terlihat ada peserta aksi yang bertugas menyemprotkan hand sanitizer ke sesama peserta aksi.

Mereka kemudian beristirahat untuk sholat Jum’at dan kembali ke depan kantor gubernur pada pukul 14.00 WITA. Pukul 16.41 WITA Gubernur Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie menemui massa.

“Saya sudah datang ke sini mewakili beliau (Gubernur). Nanti kami sampaikan hasil diskusi kita, kalau kawan-kawan mau bertahan di sini silahkan” ujarnya.

Ungkapan di akhir kalimat yang disampaikan Sekda Provinsi Kalsel dianggap massa terkesan sebagai ketidakpedulian pada aksi yang bertahan dari pukul 09.00 WITA itu.

Massa menganggap, sekda terkesan tidak dapat memastikan Gubernur Kalsel akan membuat pernyataan sikap secara resmi untuk menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Setelah berdialog, Haris Makkie selaku Sekdaprov Kalsel meninggalkan massa. Hingga siaran pers ini diterbitkan, massa aksi FRI Kalsel masih bertahan di depan kantor Gubernur Kalsel.

FRI Kalsel dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media menulis, melihat kondisi demokrasi yang semakin memburuk seperti ini, sangat niscaya rakyat bersuara lantang kembali turun ke jalan melakukan penolakan dan menyampaikan tuntutan.

FRI menegaskan, ada tiga aspek perlunya melakukan penolakan terhadap Omnibus Law. Pertama, aspek hukum, kedua aspek kemanusiaan dan ketiga, aspek lingkungan.  Poin-poin dari aspek tersebut diantaranya, penyusunan RUU dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.  Kemudian, Satgas Omnibus Law yang menyusun naskah akademiknya bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan RUU Omnibus Law. Dan ketiga berbunyi,  Terdapat sentralisme kewenangan apabila RUU Omnibus Law disahkan. Kebijakan menjadi ditarik ke pemerintah pusat dan hal itu dinilai mencederai semangat reformasi.

Penulis: Cynthia

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024