DPRD Ajukan Lima Raperda pada Propemperda 2020

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin secara resmi mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.
Demikian disampaikan Anggota Bapamperda DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim kepada wartawan ketika usai mengikuti rapat paripurna DPRD.

Menurutnya lima Raperda yang diajukan dari inisiatif dewan tersebut adalah tentang pemenuhan hak-hak disabilitas, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang penyelenggaraan reklame dan Raperda tentang pencegahan bahaya kebakaran.

Politisi PKB ini menyebutkan saat ini sebanyak 18 Raperda yang diajukan Pemko Banjarmasin, di mana empat diantaranya adalah Raperda tentang laporan keuangan pertanggungjawaban wali kota, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD 2019, Raperda tentang APBD perubahan dan Raperda APBD 2021.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya ketika dimintai komentarnya menyebutkan bahwa sebanyak 23 Raperda yang sudah ditetapkan itu prioritas baik dari inisiatif dewan maupun pemerintah kota.

“Semua Raperda yang sudah ditetapkan ini sesuai dengan permasalahan di kota saat ini, kepentingannya demikian,” paparnya.

Menurut dia, DPRD Banjarmasin hanya mengajukan inisiatif lima Raperda, itupun dari merevisi Perda-Perda sebelumnya.

“Seperti Perda pemenuhan hak-hak disabilitas dan Perda pencegahan bahaya kebakaran, kita anggap sudah waktunya perlu direvisi, melihat permasalahan saat ini,” paparnya.

Sementara itu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pun juga menyampaikan, bahwa perbaikan peraturan daerah memang harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

Bahkan, ujar dia, pihaknya mengharapkan duduk bersama pihak legislatif untuk melihat ulang Perad-Perda yang sudah diciptakan, yakni, apakah masih relevan atau sudah tidak lagi.

“Kalau sudah tidak relevan lagi, mari kita hapus saja, sebab amanah presiden juga demikian, apalagi yang menghalangi investasi, itu harus dihilangkan,” tandasnya.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment