Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Balangan memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Balangan, Hafiz Anshari membacakan, beberapa catatan oleh Badan Anggaran DPRD Balangan (Banggar). Sabtu (3/8/2024) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Yang pertama, bahwa setidaknya dalam perencanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 haruslah memuat sehubungan dengan Program Prioritas secara Nasional, sebagai berikut,
Berkenaan dengan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Hak Asasi Manusia.
Program Peningkatan Pertahanan dan Keamanan Negara serta Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, ekonomi Syariah dan Ekonomi Digital.
Pengembangan Infrastruktur serta Peningkatan Lapangan Kerja yang berkualitas, mendorong Kewirausahaan serta Pengembangan Industri Kreatif.
Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Pengembangan Industri yang berbasis Sumber Daya Alam.
Membangun Desa dalam rangka Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan dan Pemberantasan Kemiskinan.
Memperkuat Reformasi Politik dan Hukum, Pemberantasan Korupsi, Narkoba dan Judi.
Pembentukan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan, Alam dan Budaya serta Peningkatan Toleransi.
Yang kedua, berkenaan dengan Aset-Aset Daerah yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi agar dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.
Yang ketiga, Pemerintah Daerah dapat membuat trobosan-trobosan dalam rangka perbaikan terhadap potensi-potensi Pendapatan Daerah, salahnya adalah dengan melakukan pembinaan yang intensif terhadap pemerintahan desa yang memiliki potensi sumber daya alam yang baik dengan menggunakan program Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDesa).
Yang keempat, Pada Tahun 2024 telah banyak penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Harapannya Pemerintah Daerah dapat melakukan Optimalisasi sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang kelima, Meningkatkan Pemahaman bagi Perangkat Daerah pada Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi Tanggungjawabnya serta Memahami Program Prioritas yang sesungguhnya memerlukan Anggaran yang Memadai, sehingga pada capaian Hasil Akhir mendapatkan hasil yang Optimal dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Balangan.
Yang keenam, Pemerintah Daerah dapat memperhatikan pengembangan kualitas UMKM di Kabupaten Balangan yang menjadi salah satu cara selain daripada Pengembangan BumDesa dalam rangka Peningkatan Kualitas Perekenomian Masyarakat.
Yang terakhir, Memberikan Apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Daerah yang telah memberikan komitmennya terhadap permasalahan Anak Yatim di Kabupaten Balangan yaitu dengan mendirikan Istana Anak Yatim.
Harapannya dengan keberadaan Istana Anak Yatim tersebut dapat memberikan perlindungan dan perawatan bagi anak- anak yang kehilangan orang tua, keberadaannya merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah serta Masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak.
*
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya