Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan wadahi Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan kekosongan jabatan Kepala Desa Galumbang Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Senin (6/2).
Dalam RDP tersebut nampak hadir Ketua DPRD Balangan beserta anggota, dan Kepala DPMD, pihak Kecamatan Juai, Pjs Kepala Desa, serta BPD Desa, dan tokoh Masyarakat Galumbang,di Ruang Rapat Kerja Sekretariat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan.
Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdal mengatakan, RDP tersebut berkenaan dengan kekosongan jabatan Kepala Desa Galumbang lantaran meninggal dunia.
Baca Juga: 2023, OJK Catat Pertumbuhan Penyaluran Kredit Berlanjut
Menurut Ifdal, kekosongan pimpinan di desa sebaiknya dilakukan musyawarah desa untuk mencari keputusan bersama.
“Berkenan peraturan, perbub juga harus di rubah. Kami minta desa mempunyai keputusan bersama terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari berpendapat, dalam mencari kesepakatan harus terbangun mediasi dan musyawarah.
“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW, oleh karenanya untuk menyamakan persepsi sesuai aturan harus adanya musyawarah,” ujarnya.
Baca Juga: Caleg dan Masyarakat Harus Cerdas Berpolitik
Bagi Hafiz, kritik yang membangun bukanlah masalah tetapi kritik sangat diperlukan dalam mencapai pembangunan dimasyarakat. “Maka perlu membangun skema khusus dalam musyawarah desa untuk mencari keputusan yang sama,” tuturnya.
Selain itu Pjs Kepala Desa Galumbang Abu Bakar mengatakan, berkenan usulan PAW sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun lanjutnya masih ada kurangnya sinkronisasi.
“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangunnya musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai di inginkan. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,” katanya.
Penulis: Tahmidilah
Follow Barito Post klik
1 comment