DPRD Balangan Gelar Paripurna Bahas Raperda Penyertaan Modal Pemkab Balangan ke Bank Kalsel

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Balangan menggelar rapat paripurna ke-18 masa sidang ke II tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada Bank Kalsel di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Sabtu (13/7/2024).

Persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, penyertaan modal ini, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan yang masih terbilang kecil.

“Kabupaten Balangan tidak memiliki hotel atau restoran untuk menopang percepatan pertumbuhan PAD kita. Oleh karena itu, pintu yang kita ambil adalah investasi,” katanya.

Abdul Hadi meyakini dengan penyertaan modal ini, PAD Kabupaten Balangan yang awalnya hanya di bawah Rp 100 miliar dapat naik Rp 250 hingga Rp 300 miliar per tahun.

Bupati Balangan juga menyampaikan keuntungan dengan adanya penyertaan modal ke Bank Kalsel ini, salah satunya Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kemarin masyarakat bertanya-tanya dimana pemerintah daerah mendapat uang untuk menutupi Sanggam Babungas dan Sanggam Bakabun. Program tersebut sama sekali tidak menggunakan APBD, melainkan CSR dari Bank Kalsel dan PT Adaro Indonesia,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Abdul Hadi berterima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dalam pernyataan modal tersebut.

“Tidak semua daerah bisa melakukan hal yang Balangan lakukan, karena semakin besar penyertaan modal ke Bank Kalsel, semakin mengurangi kemampuan suatu daerah untuk belanja pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Balangan mengatakan, penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk tahun 2024 sebesar Rp 500 miliar

“Akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Balangan melebihi 400 miliar rupiah di atas Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Abdul Hadi mengatakan, penyertaan modal ini merupakan saran dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

“Di samping kita membangun infrastruktur, satu daerah dengan APBD-nya juga dianjurkan untuk investasi daerah,” tambahnya.

*

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Warga Sidodadi II Dukung Hj. Lisa – Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!

Legislator Balangan Hafiz Anshari Minta Pemda Bisa Meningkatkan Bantuan Rumah Layak Huni