DPRD Balangan Gelar RDPU dengan PW AMAN

DPRD Balangan Gelar RDPU dengan PW AMAN

Paringin, – Pengurus Wilayah Aliansi Mayarakat Adat Nusantara Kalimantan Selatan (PW AMAN Kalsel) menuntut usulan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Kabupaten Balangan.

Usulan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Balangan dan Pemkab Balangan. di Ruang Sidang Paripurna Kecamatan Paringin Selatan. Selasa (25/7/2023).

Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, Masyarakat adat mengusulkan pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan melalui Perda.

“Jadi bulan yang lalu mereka minta audiensi dan RDPU untuk mengusulkan Perda, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 Provinsi Kalsel yang sudah disahkan,” ucapnya.

Baca Juga: Cekcok Mulut, Warga Rantauan Darat Banjarmasin Aniaya Istri yang sedang Hamil Muda

Maka lanjut Hafiz, DPRD Balangan akan melakukan konsultasi terkait aturan atau regulasi yang ada yang diterapkan untuk di adopsi Perda nantinya.

“Mungkin ada tambahan ataupun apa yang menjadi mungkin kebutuhan sesuai dengan kearifan lokal yang kita miliki,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua AMAN Kabupaten Balangan Hadiansyah mengharapkan usulan Perda yang mereka sampaikan bisa terwujud dan bisa diterapkan di Balangan.

Setelah RDPU ini, kami juga akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa usulan Perda pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan akan diperjuangkan DPRD Balangan.

Bahkan pihaknya juga berharap Perda pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan bisa terealisasi pada 2024.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Warga Sidodadi II Dukung Hj. Lisa – Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!

Legislator Balangan Hafiz Anshari Minta Pemda Bisa Meningkatkan Bantuan Rumah Layak Huni