DPRD Balangan Jembatani Permasalahan Dualisme Kepengurusan Mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Balangan cari titik temu permasalahan dua Kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Paringin Selatan. Selasa (23/1/2024)

Terkait persoalan adanya dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi sehingga sampai saat ini menjadi polemik saling klaim.

Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenangan Balangan, Asisten I Setda Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.

Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah menjelaskan, kedua belah pihak telah dilakukan mediasi pada bulan Agustus 2023, dan pemerintah daerah untuk menyarankan pelaburan antara dua kepengurusan tersebut.

Sementara itu, menurut Kepala Kemenag Balangan Saribuddin, berharap permasalahan ini dapat terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.

Berbeda, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari, meminta pemerintah daerah serius menangani perselisihan antara dua belah pihak ini.

“Kami minta Asisten I melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini,” pintanya.

Kemudian Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani, menyarankan pemda, Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra agar mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Diketahui Kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre terjadi perselisihan, karena menganggap ada dualisme organisasi yang sama di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kemudian Kepengurusan Mualaf Beriman menyebut, bantuan pemerintah tentang dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre.

Sedangkan Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim memiliki sebanyak 109 mualaf dan telah berdiri organisasinya sejak 2019 dan memiliki SK dari kecamatan.

Penulis: */Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Legislator Balangan Syaibani Siap Dampingi Petani dan UMKM

DPRD dan Adaro Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM Balangan

Kemenkumham Kalsel Rumuskan Raperda Inisiatif DPRD Balangan