DPRD Balangan Sahkan Raperda Tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Paringin, BARITO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Balangan dengan Pemkab Balangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan, di Gedung Rapat Paripurna DPRD awal pekan ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, Disertai Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Ifdali.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan pengelolaan keuangan adalah topik yang sensitif.

Yang tidak dalam pengelolaan keuangan daerah adalah efisiensi efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan.

Sangat penting untuk memaksimalkan upaya pengelolaan keuangan yang baik, agar hasilnya optimal.

Sutikno berharap dengan Perda tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama hari ini dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan baik.

Sutikno juga mengajak semua pihak agar ke depan bisa melaksanakan dan mengawal Perda ini dengan baik, sehingga berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.

Meskipun dalam pelaksanaannya menemukan kekurangan dan kelemahan, jangan sungkan untuk memperbaiki dan merevisinya demi kepentingan bersama.

Tahmidilah

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula