DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

Paringin, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif dilangsungkan Senin (24/7/2023) di ruang utama Sekretariat DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sementara dari Pemerintah Daerah Balangan dihadiri langsung Bupati Balangan H.Abdul Hadi dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: Bank Kalsel Syariah Luncurkan Program KUR Hadiah Sembako

Sementara itu, Bupati Balangan H. Abdul Hadi disela kegiatan rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagaimana kita maklum bahwa setiap perda tentunya berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang serta berpotensi untuk terus eksis baik dalam Pemerintahan maupun dimasyarakat.

Diutarakannya, sehingga menilai itu perlu kita analisis, didiskusikan berbagai aspeknya kemudian mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya dengan harapan kedepannya kita akan mendapatkan dampak, hasil ataupun manfaat terbaik dari hal dan pontensi.

Maka menurutnya sudah sewajarnya jika terhadap pontensi pendapat asli Daerah selalu berupaya untuk terus mengali dikembangkan dan dapat mengoptimalkan hasil-hasilnya.

Lebih lanjut H. Abdul.hadi menambahkan bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah menuju kemandirian daerah.

“Apalagi Kabupaten Balangan yang selama ini sumber pendapatan terbesar dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapat asli daerah masih sangat kecil,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barabai Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama Bupati HST

Menurutnya, raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan pontensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, disisi lain tentunya telah membahas secara mendalam dan bersama-sama dan mengupayakan agar penerapannya nanti tidak dibebani masyarakat.

“Kerena sebagaimana setiap bentuk upaya dan langkah kita sebagai amanah, semua kira orientasikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Bupati juga menambahkan, melalui rapat paripurna ia mengajak bersama-sama menyatakan persetujuan bersama atas Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Hal tersebut menunjukan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung yang sangat baik antara pihak Legislatif dan eksekutif sebagai wakil rakyat.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Legislator Balangan Syaibani Siap Dampingi Petani dan UMKM

DPRD dan Adaro Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM Balangan

Kemenkumham Kalsel Rumuskan Raperda Inisiatif DPRD Balangan