DPRD Balangan Tampung Aspirasi Komunitas Pegiat Seni Dan Jasa Sewa Sound System

Paringin, BARITO – dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum Bersama Masyarakat Pegiat Seni Dan Pemilik Penyedia Sewa Alat Sound System yang tergabung dalam Balangan Audio Sound System (BASS) pada, Selasa (3/8) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Balangan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri sejumlah anggota komisi II DPRD Kabupaten Balangan.

Kedatangan puluhan orang anggota BASS tersebut, guna mengadu dan meminta solusi kepada DPRD Balangan terkait adanya larangan atau tidak diberi izin pelaksanaan kegiatan hiburan yang menggunakan alat sound system.

Perwakilan BASS Surya Firdaus menyampaikan, jika sudah beberapa bulan terakhir ini pihaknya tidak bisa beraktivitas atau menerima job untuk kegiatan yang memerlukan jasa mereka.

“Hingga saat ini kami tidak mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan semisal mengisi acara perkawaninan dan lain-lain. Sehingga juga berimbas terhadap pendapatan atau pengahasilan,’’ sampainya.

Padahal menurutnya, pendapatan atau penghasilan mereka berasal dari sewa alat sound system yang digunakan dalam acar-acara tersebut.

Dalam kegiatan RDPU dihadiri pula tim gugus tugas, dinas Kesehatan beserta perwakilan dari Polres Balangan.

KBO SAT Intelkam Polres Balangan, Jimmy Hasihulan menyampaikan bahwa sejak bulan maret pihaknya sudah tidak mengeluarkan surat ijin keramaian, sehingga untuk saat ini dihimbau untuk tidak melakukan keramaian lebih lagi Balangan saat ini tengah menerapkan PPKM level 3.

Perwakilan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Balangan menyampaikan jika terjadi peningkatan jumlah kasus posif 137 pada kurun waktu minggu ini.

“Minggu kemarin baru saja ada 2 orang meninggal di Kecamatan Paringin timur dan awayan, dalam keadaan pandemi minta tolong jangan ada kegiatan dulu yang mengumpulkan orang banyak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut perwakilan BASS mengajukan keringanan untuk tetap dapat melakukan kegiatan, mengingat Sebagian besar menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut.

“Kami siap untuk divaksin dan melakukan prokes sesuai dengan ketentuan yang dibuat, kami minta pengertian kalau biasa misalkan operasi dari jam 9 smpai jam 3 sore, bisa saja menyesuaikan dan dibatasi waktunya,” pintanya.

Perwakilan BASS melanjutkan, ia berharap dapat solusi dan diperbolehkan untuk main dengan prokes yang ditentukan dan disepakati bersama. Namun jika tetap tidak boleh paling tidak ada solusi agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah.

”Kami sangat mengerti dan memahami karena masalahnya ditutup atau tidak ditutup kami sangat memahami terkait dengan sampian tadi, selanjutnya kita akan coba koordinasikan dengan dinas sosial dengan bantuan BLT,” tutupnya.

Tahmidillah

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula