Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan, Rabu (28/9).
Kunker tersebut disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Paringin.
Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Pasar Paringin Makmur R mengatakan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk studi banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan.
“Kita tadi saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan kalau di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya.
Sedangkan Balangan masih menggunakan perburungan atau perlokasi yang sudah diatur per blok penghitungannya.
Melalui kunker ini menurut Makmur, bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem pengambilan retribusi pasar.
“Kami juga tertarik ingin mempelajari sistem retribusi pasar yang dijalankan Kabupaten Tapin dengan kubikasi,” pungkasnya.
Tahmidilah