Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin telah menyiapkan pin yang biasa digunakan untuk Anggota DPRD yang akan dilantik pada 9 September mendatang, yaitu berbahan kuningan bersapuh emas, dan tidak berbahan emas murni.
Demikian disampaikan Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan Pengelolaan Kelengkapan dan Atribut Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Ahmad Syauqi di ruang kerjanya kemarin.
Dikatakannya, saat ini Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin sudah menyiapkan segala perlengkapan untuk acara pelantikan anggota legislatif yang baru periode 2019-2024, salah satunya Pin, di mana bahan yang digunakan dari besi kuningan yang bersapuh emas.
“Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin telah menyiapkan segala perlengkapan untuk acara pelantikan anggota legislatif yang baru periode 2019-2024, salah satunya Pin, menggunakan bahan dari besi kuningan yang bersapuh emas, bukan dari emas murni, untuk bagian belakang Pin pakai besi magnet” katanya.
Syauki mengungkapkan untuk harga satu pin dibuat dengan harga kisaran Rp.300 ribu, dengan pagu yang dianggarkan yaitu sekitar Rp.400 ribu.
Ditambahkannya, untuk pengadaan pin bagi anggota DPRD dengan tidak menggunakan bahan emas murni tersebut, dilakukan sejak anggota periode sebelumnya.
“Kita sejak periode sebelumnya juga selalu menyiapkan pin dengan tidak menggunakan emas murni, melainkan dari bahan kuningan yang disapuh dengan emas, karena hampir semua DPRD di Indonesia juga tidak membuat Pin emas murni,”tambahnya.
Diketahui tidak berapa lama lagi Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru akan segera dilantik pada 9 September mendatang, untuk kelengkapan lainnya pada prosesi pelantikan anggota DPRD kota Banjarmasin yang baru ini juga sudah hampir siap
Ditambahkannya, untuk pakaian anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru ini juga sudah siap, yakni, jas lengkap dengan harga yang dialokasikan Rp2,5 juta per orangnya.
Menurut dia, kostum pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau pakaian jas.
“Untuk jas dan celananya, tidak termasuk pakaian putih dalamnya dan dasi itu sekretariat dewan yang buatkan,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat Kasubbag Protokol dan Kehumasan DPRD Kota Banjarmasin ini mengatakan, selain mendapat fasilitas baju jas tersebut, anggota dewan baru juga mendapat Pakaian Sipil Resmi (PSR) berbentuk semi jas dengan harga Rp1.250.000.
“Ini hanya dapat satu stel saja, besaran harga itu masih pagu juga,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Syauqi, para anggota DPRD baru nanti yang jumlahnya sama dengan periode ini, yakni, sebanyak 45 orang akan mendapatkan juga Pakaian Sipil Harian (PSH) yang harganya dialokasikan Rp1 juta per stelnya.
Selanjutnya, kata Syauqi, para anggota dewan yang baru tersebut juga akan dibuatkan baju adat Banjar, di mana anggarannya Rp3 juta per orangnya.
“Ada lagi satu baju yang dibuatkan untuk anggota dewan yang baru ini, yakni, baju batik sasirangan, harganya kita patok Rp500 ribu per satunya, tandasnya.
del