Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), membatalkan sejumlah agenda kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizie, menurutnya beberapa agenda kegiatan yang dibatalkan di antaranya peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah.
“Hari ini sebenarnya agenda Peringatan Isra Mi’raj. Namun kemudian diputuskan dibatalkan,” kata Esya Zain, Senin (23/3/2020).
Tak hanya itu, lanjut Esya Zain, sejumlah agenda kegiatan legislatif lainnya yang kemungkinan besar dibatalkan adalah Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2019 yang sebelumnya dijadwalkan Kamis (26/3).
“Termasuk juga Paripurna yang sudah diagendakan. Hal ini sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan arahan Walikota Banjarmasin untuk menerapkan Social Distancing atau dengan menjaga jarak dalam berinteraksi sosial,” ujar Esya Zain.
Social Distancing juga dilaksanakan guna menindaklanjuti maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jendral Idham Aziz untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona agar kegiatan yang sifat menghadirkan atau mengumpulkan orang banyak di tempat umum atau di lingkungan sendiri ditiadakan.
Menurutnya, penundaan beberapa kegiatan dewan hingga dalam batas waktu belum ditentukan sampai melihat perkembangan selanjutnya, khususnya terkait dalam mengantisipasi wabah Virus Corona.
Lebih jauh ia mengemukakan, meski meski kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan staf sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tetap bekerja seperti biasa.
Sementara, untuk agenda kegiatan dewan yang tidak dibatalkan adalah rencana Rapat Kerja komisi IV dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (24/3).
Esya Zain menjelaskan, rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Kesehatan dianggap sangat penting karena terkait penangangan dan upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19), khususnya di Kota Banjarmasin.
“Karena sifatnya sangat penting, Rapat Kerrja Komisi IV dengan Dinas Pendidikan membahas terkait pengawasan berkenaan diliburkannya sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dan dengan Dinas Kesehatan tetap dilaksanakan,” tandasnya.
Penulis: Fanie