Paringin, BARITO – Menghadapi pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, menggelar rapat dengar pendapat umum.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu terkait audiensi mengenai daerah pemilihan pemilu tahun 2024.
Selain enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Balangan, turut hadir dalam kesempatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan.
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani dalam kesempatan ini memaparkan tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Balangan beserta jumlah pemilih.
Dituturkannya, Kabupaten Balangan yang memiliki delapan kecamatan terbagi menjadi tiga Dapil untuk Pemilu Legislatif (Pileg). Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Juai dan Halong sedangkan Dapil 3 ada Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Sementara untuk jumlah pemilih, dikatakan Saripani bahwa penduduk Kabupaten Balangan yang membuka 132.210 jiwa per Juni 2021, mendapatkan alokasi 25 kursi untuk anggota DPRD.
Menyikapi terkait jumlah pemilih yang akurat, salah seorang anggota DPRD Balangan, Syihabuddin mengatakan, sebelum menetapkan pemilih, mengantisipasi perlu menghitung jumlah penduduk terbaru.
“Kami perlu menunggu hasil dari pendataan tahun 2022 untuk mendapatkan jumlah penduduk serta pemilih yang akurat. Pastinya ada tambahan jumlah penduduk,” ujarnya.
Mengenai penetapan Dapil dan jumlah pemilih sendiri rencananya akan ditetapkan pada 9 Februari 2023 mendatang.
Tahmidilah