DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati 4 Perda

Rapat Paripurna DPRD Balangan Digelar

Rapat Paripurna DPRD Balangan Digelar

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam rapat paripurna ke-36 masa persidangan III Tahun 2023, DPRD Balangan dan pemerintah daerah setuju untuk mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Propemperda.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Ayo Ikuti Program Si Jitu Bank Kalsel

Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, mengumumkan bahwa empat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Selain itu, terdapat juga Raperda tentang rencana tata ruang wilayah dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga: Ayo Ikuti Program Si Jitu Bank Kalsel

Raperda keempat yang disetujui adalah Raperda tentang pencabutan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang izin lokasi.

Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Balangan, Ir. Tuhalus, menyebutkan kesepakatan bersama perihal Propemperda merupakan langkah yang penting dalam upaya mengatasi dan mengantisipasi dinamika yang ada serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan.

Baca Juga: Ayo Ikuti Program Si Jitu Bank Kalsel

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Musrenbang RKPD 2026 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi, Bupati Tekankan pentingnya Sinergi

Jubir Tim Tujuh AMLH Bujino K Salan SH MH didampingi Dr HA Murjani SH MH

Darurat Sampah, Tim Tujuh AMLH Gugat Kementerian Lingkungan Hidup

Nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Makin Kuat di Dukungan TIDAR se-Kalsel

Jelang Kongres, PD Tidar Kalsel Meminta Kembali Rahayu Saraswati Nahkodai Tidar