Paringin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar rapat dengar pendapat mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Senin (11/1) di Ruang Rapat Paripurna Setdakab Balangan.
Rapat yang diipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, M. Ifdali, juga membahas terkait mekanisme vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Balangan. Dan pada kesempatan tersebut juga turut dihadiri pula, Kepala BPJS Barabai dan BPJS Perwakilan Balangan, serta tenaga kesehatan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ifdali menyampaikan pihakny selaku perwakilan masyarakat meminta kepada pemerintah daerah agar menandatangani MOU yang sudah ada. Baik itu untuk 2 bulan ke depan atau berkelanjutan lagi. Sesuai dengan kebijakan Bupati terpilih yang baru.
“Ini menjadi harapan kita semua, semoga Bupati Balangan Ansharuddin bisa menandatangani MoU demi masyarakat Balangan yang mengharapkan BPJS Kesehatan di Kabupaten Balangan,” ujar Ifdali.
Kepala BPJS Cabang Barabai, Chohari menyampaikan, pihaknya bersama DPRD mencari solusi lain dengan tidak diperpanjangnya kerjasama UHC (Universal Health Coverage) di Pemerintah Kabupaten Balangan. Pihaknya berkeinginan ada solusi untuk perjanjian itu bisa di perpanjang 2 bulan per-Januari ini.
“Jika kerja sama di Januari itu tidak diperpanjang masyarakat harus menunggu 14 Hari, baru bisa aktif, namun untuk sementara bisa kita tanggulangi dengan peserta membayar mandiri sejumlah keluarga, dalam satu KK kali Rp. 35.000 bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit”, pungkas Chohari.
Pihaknya berharap, lanjutnya, perjanjian tersebut diperpanjang minimal 2 bulan sampai akhir periode beliau, karena itu program yang luar biasa dan dari Balangan inilah UHC itu menular ke kabupaten lainnya.
Sementara, untuk hasil saat ini dan perwakilan masyarakat akan menghadap Bupati, semoga beliau berkenan memperpanjang perjanjian kerjasama tersebut.
Menambahkan, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Aninun menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan sebesar 28 Milyar untuk pelayanan kesehatan di balangan. Sementara untuk aturan melakukan perjanjian kerjasama kesehatan itu ada di Kepala daerah.
“Untuk anggaran sendiri kami telah menganggarkan sebanyak 28 Milyar untuk kerjasama dengan BPJS,” pungkasnya.
Penulis: Wanda