Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penjadwalan kegiatan kedewanan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai upaya peningkatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) alat kelengkapan dewan (AKD).
Kunjungan kerja (kunker) rombongan Komisi II DPRD Kabupaten HST itu diterima Komisi I DPRD Provinsi Kalsel didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini di Banjarmasin, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Busyet, Bendahara Sekretariat PPS Baru Piring Bawa Kabur Honor KPPS untuk Judi Online
Dikesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HST, H Johar Arifin mengapresiasi jadwal kegiatan di DPRD Provinsi Kalsel, yang selain padat juga berfokus pada kepentingan masyarakat Banua.
“Kami masih ada keraguan tentang penjadwalan, sehingga kami ingin berkonsultasi bagaimana mekanisme penjadwalan,” ujarnya.
Baca Juga: Busyet, Bendahara Sekretariat PPS Baru Piring Bawa Kabur Honor KPPS untuk Judi Online
Johar Arifin melanjutkan pihaknya melihat kondisi di DPRD Provinsi Kalsel ini penjadwalannya sangat padat, bahkan mayoritas kegiatannya juga berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. “Seperti sosialisasi perda, sosialisasi wawasan kebangsaan serta reses, itu luar biasa, sangat dekat dengan rakyat,” pujinya.
Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini memaparkan mekanisme penjadwalan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel.
Baca Juga: Busyet, Bendahara Sekretariat PPS Baru Piring Bawa Kabur Honor KPPS untuk Judi Online
“Dengan padatnya jadwal ini, selain dinas luar, baik di dalam daerah maupun luar daerah, kami juga menyiapkan waktu khusus untuk rapat paripurna dan rapat-rapat di kantor dewan, agar seluruh tupoksi dewan tetap terlaksana, selain itu dalam menyusun jadwal kedewanan, kami juga selalu memperhatikan regulasi yang berlaku,” bebernya.
Senada Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, SH, MH mengatakan penjadwalan di DPRD Provinsi Kalsel merupakan hasil diskusi bersama antara pimpinan dan anggota dewan serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dengan mengutamakan regulasili.
Baca Juga: Busyet, Bendahara Sekretariat PPS Baru Piring Bawa Kabur Honor KPPS untuk Judi Online
“Untuk mekanisme penyusunan jadwal, kita serahkan ke sekwan untuk menyingkronkan dengan anggaran yang tersedia serta regulasinya agar tidak ada benturan. Tentunya di provinsi tidak bisa disamakan dengan di kabupaten, karena ada beberapa penyesuaian,” tutupnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya