Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Pembatasan Berkala Besar (PSBB) jilid III akan berakhir, dan direncanakan akan dilanjutkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), diharapkan anggaran untuk pelaksanaan ini bisa langsung ke masing-masing Ketua RT, sehingga bisa melakukan pengamanan tersendiri.
Harapan tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi kepada wartawan, ketika ditanya terkait rencana penerapan PSBK di Kota Banjarmasin, sebagai lanjutan dari pelaksanaan PSBB Jilid III yang akan berakhir pada 30 Mei Mendatang.
Menurutnya demi optimalnya PSBK di seluruh RT, dengan harapan bisa efektif menurunkan kasus COVID-19, maka perlu dukungan secara penuh dalam bentuk penambahan dana bagi para petugas di tingkat RT, tidak hanya sekedar imbauan saja.
“Kami berharap agar Ketua RT jangan hanya dibebani tugas dan tanggungjawab, namun juga diberikan dari segi insentif dan keamanan,”ucapnya.
Politisi PAN DPRD Kota Banjarmasin ini menilai, tugas para Ketua RT dalam melaksanakan PSBK, tentunya banyak bersentuhan langsung ke masyarakat, sehingga rawan potensi konflik.
“Pihaknya juga minta nanti dipersiapkan pendampingan hukum,”katanya.
Lebih lanjut Afrizal (sapaan akrabnya) sangat menyayangkan adanya penambahan anggaran operasional untuk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, namun hasilnya belum terlihat maksimal. Para petugas Satpol PP telah dilibatkan berjaga di perbatasan pada malam hari, padahal seharusnya Satpol PP menegakkan aturan PSBB itu di siang hari, yaitu tidak membolehkan kerumunan warga di pasar-pasar dan memberikan edukasi ke wilayah pinggiran Kota.
“Kalau hanya duduk di pos perbatasan bersama pihak kepolisian dan TNI, ini terkesan pemborosan anggaran,”tandasnya.
Penulis: Fanie