Jakarta, BARITO – Tugas Tim Tanggap Bencana Ditjen Dukcapil mengganti dokumen kependudukan korban banjir di Provinsi Kalimantan Selatan sukses sudah dilaksanakan. Kegiatan proaktif Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini mendapat apresiasi positif dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel membidangi pemerintahan dan hukum, Hj Rachmah Norlias bersama rombongan usai bertatap muka dengan Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Pusat Ditjen Dukcapil Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Hj Rachmah Norlias menyatakan sangat berterima kasih atas upaya luar biasa Ditjen Dukcapil mengganti dokumen warga yang terdampak bencana.
“Saya atas nama masyarakat Kalimantan Selatan sangat appreciate dan berterima kasih atas upaya Ditjen Dukcapil pusat menurunkan petugas serta bantuan peralatan ke daerah-daerah terdampak banjir di Provinsi Kalsel, demi membantu warga mengganti dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir. Kami lihat masyarakat pun sangat suka cita dengan bantuan pro aktif petugas yang selama sebulan penuh mencetak ratusan ribu dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat,” tutur Rachmah.
Rachma juga menyampaikan pesan Dirjen Dukcapil agar pihaknya mendukung dan mengawal seluruh kegiatan Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Kalsel dalam rangka melayani administrasi kependudukan masyarakat.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik kunjungan Ketua Komisi I DPRD Kalsel beserta rombongan dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelayanan Adminduk pasca bencana.
“Kalau semua anggota DPRD berkenan mendukung seperti ini saya yakin layanan Dukcapil akan makin maju. Kalsel termasuk provinsi yang kinerjanya bagus di atas rata-rata. Ini yang harus dipertahankan,” kata Dirjen Zudan.
Zudan menyebutkan dirinya bersama Mendagri Tito Karnavian sudah datang ke Provinsi Kalsel untuk memberi bantuan dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan ditempatkan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Balangan. Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan DAK kepada Provinsi Kalsel untuk digunakan melajukan pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
“Dana DAK itu untuk memastikan agar layanan minimal adminduk semuanya terpenuhi di Provinsi Kalsel, termasuk untuk pelayanan Kartu Identitas Anak. Apalagi layanan 24 dokumen kependudukan sudah sangat dipermudah dengan layanan online. Dari 24 dokumen kecuali KTP-el dan KIA sudah bisa dicetak dari rumah penduduk dengan kertas putih biasa dan tanda tangan elektronik, sehingga layanan lebih cepat dan lebih menghemat anggaran,” kata Dirjen Zudan.
Dirjen Dukcapil juga mohon bantuan anggota legislatif ini agar membuat perda tentang Adminduk yang responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Perdanya mengikuti Perpres Nomor 96 Tahun 2018 dan PP Nomor 40 Tahun 2019 serta Permendagri 108 Tahun 2019. Kalau ikut UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006 atau UU Nomor 24 Tahun 2013 sudah ketinggalan,” kata Dirjen Zudan.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel Irfan Sayuti melaporkan pelayanan penggantian dokumen kependudukan untuk kabupaten/kota terdampak banjir masih terus dilakukan. Hingga 1 Maret 2021 dari 8 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dilaporkan telah mencetak KK sebanyak 110.967 lembar, KTP-el sebanyak 1.024 keping, akta kematian 31 lembar dan akta lahir sebanyak 269 berkas.
Rilis/Sopian