Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Masyarakat Lanjut Usia.
Ketua Pansus Hasib Salim menuturkan langkah awal dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Lanjut Usia, yakni mempersiapkan materi-materi yang cikal bakal untuk dimuat.
“Setelah pansus ini terbentuk, kita bakal melaksanakan konsultasi ke Jawa Timur, karena gubernurnya mantan Menteri Sosial RI,” ucapnya, Senin (16/11/2020).
Dikatakannya selain konsultasi kepada Gubernur Jawa Timur, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial setempat, guna memperdalam materi yang akan dimuat dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Lanjut Usia.
Lanjutnya alasan dipilihnya Jawa Timur, karena memiliki track record yang baik dan dilengkapi dengan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Lanjut Usia yang sudah berjalan. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Republik Indonesia, yang menginginkan perhatian khusus kepada masyarakat lanjut usia.
“Yang masih produktif akan diberdayakan melalui pemikiran maupun inovasi, kita juga perlu memperhatikan kesejahteraan mereka,” bebernya.
Ditegaskannya Raperda Pemberdayaan Masyarakat Lanjut Usia bertujuan membangun banua Bumi Lambung Mangkurat lebih maju, yakni melalui pemikiran yang berarti dari berbagai pihak.
Penulis : Sopian