Pulang Pisau, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum serta Komisi III membidangi infastruktur dan pembangunan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Jumat (13/8/2021).
Kunker ke kabupaten di provinsi tetangga itu dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2021, yang tujuannya untuk tukar pendapat serta pengalaman para wakil rakyat setempat dalam memajukan daerahnya.
Pertemuan yang berlangsung santai dalam suasana kekeluargaan itu materi pembicaraan sesuai bidang tugas masing-masing komisi.
Contohnya seperti Komisi I yang dipimpin ketuanya Dra Hj Rachmah Norlias dengan materi pembicaraan seputar pemerintahan dan hukum.
Sementara Komisi III yang dipimpin wakil ketuanya HM Rosehan Noor Bahri untuk materi pembicaraan mengenai pembangunan dan infrastruktur.
Dari kegiatan kunker tersebut, DPRD Kalsel diwakili Komisi I dan Komisi III ingin mengetahui lebih jauh perkembangan daerah itu yang berkaitan dengan pemerintahan dan hukum serta pembangunan dan infrastruktur Kabupaten Pulang Pisau.
Dipilihnya Kabupaten Pulang Pisau sebagai lokasi tujuan kunker, karena sejak berdiri tahun 2000-an di era reformasi atau di reformasi birokrasi, ternyata daerah ini tergolong cepat pembangunannya.
Karena itu hasil kunker Komisi I dan Komisi III DPRD Kalsel ini untuk menjadi bahan perbandingan dalam upaya lebih memajukan pembangunan di Kalsel.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian