DPRD Kalsel Dorong Pemkab Tabalong Tambah Saham di Bank Kalsel

by admin
0 comments 3 minutes read

Tanjung, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menambah penyertaan modal atau sahamnya di Bank Kalsel.

Saran tersebut disampaikan pimpinan rombongan Komisi II DPRD Kalsel H Haryanto, SE saat kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tabalong, Senin (16/8/2021).

Haryanto menuturkan pihaknya mengunjungi Kabupaten Tabalong selain bersilaturahmi, sekaligus melakukan koordinasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah terutama di sektor ekonomi dan keuangan serta secara khusus koordinasi menindaklanjuti terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp3 triliun selambat-lambatnya hingga  31 Desember 2024.

“Harapan kami peran Kabupaten Tabalong agar bisa menambah komposisi sahamnya di Bank Kalsel,” kata Haryanto.

Politisi PKS ini menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu menyiapkan berbagai skenario serta mengkombinasikan semua opsi agar tercapai kewajiban pemenuhan modal inti tersebut, termasuk di antaranya melakukan pendekatan dan lobi-lobi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama saling bahu membahu di dalam pemenuhannya.

“Harapan bersama agar keberadaan Bank Kalsel selama ini jangan sampai berkurang peran dan kemanfaatannya disebabkan sanksi yang diberikan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dikarenakan kebutuhan permodalan minimal yang tidak terpenuhi,” ingatnya.

Kepala Cabang Bank Kalsel Tanjung Ahmad Riyadi yang ikut berhadir dalam pertemuan membenarkan pernyataan tersebut dan menjabarkan bahwa saat ini saham yang dimiliki Kabupaten Tabalong hanya sebesar 8,33 persen.

“Posisi saham Tabalong di angka 8,33 persen atau sekitar 111 miliar,” sebutnya.

Diungkapkannya berdasarkan simulasi hasil perhitungan manajamen di kantor pusat kami bahwa Kabupaten Tabalong harus menyetorkan Rp148.114.750.000 lagi, sehingga share saham Kabupaten Tabalong totalnya menjadi Rp260.230.000.000. Jadi harapannya 148 miliar ini bisa terpenuhi sebelum Desember 2024.

Ia menambahkan dividen saham atau pembayaran dividen yang dilakukan dalam bentuk saham tambahan dan bukan pembayaran tunai ini akan memberikan keuntungan bagi Kabupaten Tabalong.

“Dividen 2019 untuk Kabupaten Tabalong sebesar Rp8,5 miliar. Untuk 2020 sebesar Rp12,3 miliar berdasarkan dividen Return On Asset (ROA) kami dikisaran 12,60 persen ini sebagai keuntungan apabila modal itu disetorkan ke Bank Kalsel maka kita bisa memberikan return yang di atas bunga deposito,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong H Jurni, SE yang memfasilitasi pertemuan ini menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bank Kalsel dan menyampaikan sikap dari institusinya terkait permasalahan ini.

“Soal pemenuhan modal terhadap Bank Kalsel, sikap dari DPRD Kabupaten Tabalong konsisten selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam melakukan penambahan penyertaaan modalnya,” ungkapnya.

Jurni menyatakan hal tersebut berdasarkan penilaian dan pengamatan selama ini bahwa keuntungan daerah dari hasil penyertaan modal lebih menjanjikan jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang ada.

Ia menambahkan tidak hanya sampai disitu, DPRD Kabupaten Tabalong yang juga memiliki fungsi pengawasan, selain berjanji akan berkoordinasi dengan stakholder terkait untuk menggali potensi-potensi lain yang bisa dimaksimalkan dalam menambah penyertaan modal di Bank Kalsel, juga mengeluhkan beberapa permasalahan yang dihadapi selama ini.

Jurni mengungkapkan ada beberapa hal saat ini yang menjadi fokus dari DPRD Kabupaten Tabalong di sektor ekonomi dan keuangan antara lain terkait persentase lumpsum payment point PT Adaro Indonesia yang berharap ada perubahan komposisi pembagian antara daerah penghasil yaitu Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan dengan provinsi penghasil yaitu Kalimantan Selatan yang selama ini dinilai belum berpihak kepada daerah penghasil.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar