DPRD Kalsel Gelar RDP Bahas Pengukuran Daya Tampung Kapal Nelayan

DPRD Kalsel gelar rapat dengar pendapat membahas pengukuran daya tampung kapal nelayan.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Selatan bersama pihak pemerintah provinsi serta dihadiri perwakilan anggota DPD RI, Rabu (27/1/2021).

Pertemuan tersebut membahas pengukuran kapal nelayan dengan daya tampung/gross tonnage (GT) dibawah 7, dimana kewenangan ini dahulunya dipegang Dinas Perhubungan (Dishub) dan saat ini telah diserahkan kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Nelayan yang memiliki sertifikat saat ini masih sedikit, karena pengukuran kapal dari Dishub belum bersertifikat, sedangkan dari KSOP semua telah bersertifikat,” sebut Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo.

Menurut Imam, hal ini perlu disosialisasikan kepada para nelayan bagaimana SK Menteri tentang cara pengukuran kapal nelayan karena masih banyak nelayan yang tidak memahami tentang GT kapal.

Kedepan dirinya meminta semua pihak ada saat pengukuran. Jadi ada KSOP yang mengukur, kemudian ada Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan rekomtek dan ada dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Setelah pengukuran KSOP dapat mengeluarkan kebijakan dan nanti diteruskan PTSP yang mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), seperti itu sistemnya,” kata Imam.

“Kalau tidak bersertifikat otomatis akan berdampak pada subsidi, karena SIUP ini yang akan menentukan apakah berhak mendapatkan subsidi atau tidak,” sambungnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengungkapkan dahulu status kapal nelayan 5 Gt-7 Gt setelah ada peralihan kewenangan berubah menjadi 12 Gt.

“Nelayan di daerah kami jadi resah dan berimbas pada subsidi yang mengalami pengurangan,” ucapnya.

Lanjut Syairi, berdasarkan hasil rapat, pihak terkait akan turun kelapangan pada tanggal 2 Februari mendatang dan para nelayan menyambut baik akan adanya pengukuran kapal serentak di Kabupaten Kotabaru.

“Kita sangat mendukung itu,” jelasnya.

Senada disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel Suryatinah, pihaknya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan serta KSOP akan turun langsung melakukan pengukuran yang dimulai pada tanggal 2 Februari 2021.

“Telah kita sepakati bersama dan kami akan dampingi kawan-kawan nelayan,” katanya.

Penulis : Sopian

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024