DPRD Kalsel Harapkan Pelaksanaan PSU Pilgub Dijadikan Hari Libur

H Supian HK

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 mendatang di tiga daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Tapin diharapkan bisa ditetapkan menjadi hari libur.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (26/4/2021).

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan segera mengajukan surat ke pemerintah provinsi, agar pada hari pelaksanaan PSU di tujuh kecamatan di tiga kabupaten tersebut ditetapkan sebagai hari libur,” harap Supian HK.

Dengan penetapan hari libur tersebut, lanjut politisi Golkar ini, tentu harapan kita saat pelaksanaan PSU bakal mampu meningkatkan persentasi jumlah pemilih yang berhadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Harapan kita, pemilih menggunakan hak pilihnya, sebab satu suara sangat berharga untuk keberlangsungan Provinsi Kalsel ke depan, one man one vote,” tambah Supian HK.

Supian HK juga mengajak pendukung dua kubu pasangan calon gubernur, baik kubu 01 maupun 02, agar di sisa waktu yang ada ini, terlebih di bulan suci Ramadhan, agar mereka menahan diri dan tidak saling menjatuhkan, terlebih di media sosial.

“Mari sama-sama menjaga Kalsel agar tetap kondusif,” ajaknya.

Penulis : Sopian

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula