Jakarta, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengharapkan segera terwujudnya pengembangan Desa Wisata di Bumi Lambung Mangkurat.
Karena itu pengembangan Desa Wisata ini terus diupayakan oleh Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Salah satunya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta.
Untuk diketahui Desa Wisata adalah model pengembangan yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam pengembangan wisata, bahkan masyarakat bukan hanya dilibatkan tetapi sebagai pelaku utama dalam pengembangan wisata sesuai potensi di daerahnya, sehingga dari kegiatan kepariwisataan ini nantinya manfaatnya dapat sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat lokal.
Oleh sebab itu Komisi I DPRD Kalsel terus mengupayakan agar desa wisata ini segera terwujud dan ingin mengetahui bagaimana bisa mendapatkan anggaran dana desanya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas disela kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
“Kami menindaklanjuti agenda kegiatan komisi I terkait upaya pengembangan desa wisata, disampaikan masalah kesiapan dan bagaimana trik-trik agar desa wisata yang kita harapkan itu dapat terbantu dan dapat program melalui anggaran desa yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendes,” terangnya.
Senada Ketua Pansus II Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani menjelaskan bahwa dari tiga bulan yang telah lalu sudah dilaksanakan kajian-kajian dan uji publik terkait raperda ini, sehingga pihaknya mengharapkan Perda ini nantinya potensial dilaksanakan di Kalsel, apalagi bidang pariwisata ini salah satu program nasional yang menjadi unggulan dan dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Rancangan Perda Pemberdayaan Desa Wisata ini bisa potensial bisa dilaksanakan di Kalsel yang ternyata Kemendes RI memfokuskan program nasional salah satunya tentang pariwisata. Tentu saja ini menjadi angin segar bagi Kalsel yang memiliki potensi desa yang luar biasa sehingga nantinya Perda ini bisa dilaksanakan di Kalsel,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli menyambut baik rencana ini karena sejalan dengan program kerja Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PMD Kalsel.
“Ini bagi kami menggembirakan, karena kelihatan sekali dukungan dari DPRD Kalsel. Akhirnya kita tentu saja secara pekerjaan dengan adanya dukungan legislatif ini menjadi lebih kuat rencana tujuan sesungguhnya dalam merealisasikan program-program kita di Kalsel,” katanya.
Penulis : Sopian