DPRD Kalsel Monitoring ke Lahan Tambang PT ALE

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Kintap, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi pertambangan melakukan monitoring ke lapangan untuk melihat dari dekat kondisi lahan pertambangan milik PT Anugerah Lumbung Energi (PT ALE) Site Kintap, Rabu (10/6/2020).

Monitoring tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi wakilnya M Syaripuddin bersama Ketua Komisi III H Sahrujadi dan anggotanya untuk menyikapi laporan pengaduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas pertambangan batubara yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan pertambangan.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyatakan, kunjungan bersama Komisi III ke PT Anugerah Lumbung Energi Site Kintap dalam rangka mengevaluasi laporan dan surat aduan dari masyarakat, yang curiga masih ada aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh perusahaan tambang batubara ini.

Pantauan di lapangan bersama Kepala Dinas ESDM Kalsel Ir H Isharwanto, ST, MS ditemukan bahwa pihak perusahaan ternyata sudah berhenti melakukan aktivitas pertambangan dan saat ini sedang melaksanakan kegiatan reklamasi lahan pasca tambang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga

“Kami sangat mendukung reklamasi tambang yang dilakukan PT ALE dan ini sudah sesuai dengan kaidah tambang. Jadi tidak benar tuduhan-tuduhan dan opini seperti itu,” tandas Supian HK disela kegiatan monitoring tersebut.

Senada Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengatakan kami sengaja turun meninjau ke perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang melakukan reklamasi. Kami ingin melihat disini owner lokal pemilik IUP bisa memberikan contoh kepada pemilik IUP yang lain.

Lanjut Syaripuddin meski proses reklamasi dilihat masih ada kekurangan, namun penilaian akhir ada di Dinas ESDM dan dari 4 IUP yang sedang melakukan reklamasi diharapkan IUP lokal bisa menjadi pendorong bagi pemilik IUP-IUP lainnya agar dalam pengerjaan pekerjaan penambangan bisa yang bagus.

“Kadang persepsi orang, kita yang lokal melakukan pekerjaan tidak sesuai aturan pertambangan. Tapi nyatanya ada beberapa IUP lokal juga melakukan pekerjaan yang baik di dunia pertambangan,” tandasnya.

Baca Juga

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani menambahkan ada 4 perusahan yang IUP-nya lokal yang akan dijadikan contoh dan hasil monitoring ini akan kami jadikan bahan dalam rapat dengar pendapat.

Kepala Dinas ESDM Kalsel Ir H Isharwanto, ST, MS menambahkan kita mengajak DPRD Kalsel untuk menyaksikan bahwa selama ini Dinas ESDM sudah melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terhadap pemilik IUP.

PT ALE ini, menurut Isharwanto, termasuk yang dinilai karena mau mencairkan uang jaminan reklamasi tahap ketiga.

“Jadi ini adalah IUP yang telah melakukan reklamasi dan revegetasi dan kebetulan di PT ALE ini akan kita nilai dan mau mencairkan jaminan reklamasi. Jadi ini buktinya kalau mereka sudah melakukan reklamasi,” ucapnya.

Baca Juga
 

Rilis  : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar