DPRD Kalsel Monitoring Pengelolaan Terminal dan Pelabuhan TCT

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel saat monitoring di PT TCT.(foto : humasdprdkalsel)

Rantau, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III membidangi pertambangan melakukan monitoring atau pengawasan pengelolaan terminal pelabuhan dan angkutan batu bara.

Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, SH, rombongan wakil rakyat provinsi ini bertandang ke PT Tapin Coal Terminal (TCT), Margasari Ilir, Kabupaten Tapin, Kamis (22/9/2022).

Di acara pertemuan itu, Hasanuddin Murad mempertanyakan perizinan PT TCT.
Manager PT TCT, Donald menjelaskan, perusahaan ini bergerak di bidang jasa kepelabuhan.

“Kami tidak memiliki tambang. Perizinan kami hanya terminal batu bara, tapi untuk umum,” terangnya.

Dari penjelasan pihak perusahaan tersebut, ditanggapi Hasanuddin Murad, bahwa ini merupakan sesuatu yang spesifik.

“Biasanya kan pelabuhan khusus itu dibangun sendiri, digunakan untuk kepentingan sendiri. Tapi ini mereka membangun terminal untuk digunakan oleh umum,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil monitoring ini, lanjutnya, Komisi III akan bertolak ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan untuk mempertanyakan adanya perizinan seperti itu.

“Saya melihat perusahaan ini sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam kategori untuk menciptakan lingkungan usaha yang sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

teks foto : CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: "Bersama, Melaju Tanpa Batas"

Resmi Berdiri, XLSMART Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

Para saksi yang dihadirkan KPK saat memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim pada sidang di pengadilan tipikor Banjarmasin.

Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor

Kajari Banjarmasin Indah Laila saat memusnahkan narkotika dengan dicampur sabun deterjen kemudian diblender

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Senjata Api