DPRD Kalsel Perjuangkan Aspirasi Nelayan Kepiting ke DPR RI

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan aspirasi nelayan Kepiting Kalsel ke Komisi IV DPR RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Nasib para nelayan Kepiting di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus diperjuangkan oleh wakil rakyat di provinsi ke pusat.

Kali ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel membawa aspirasi nelayan Kepiting itu ke Komisi IV DPR RI di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Diketahui, sebelumnya pada Senin (26/9/2022) Komisi II DPRD Provinsi Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan ini menerima audiensi dari rombongan perwakilan masyarakat nelayan, petambak, pengusaha dan pekerja Kepiting di Wilayah Kalsel.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat nelayan mengutarakan keluhan mereka terkait Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 16 Tahun 2022 yang dianggap merugikan para nelayan, petambak, pengusaha dan pekerja Kepiting yang ada di Kalsel.

Dalam pasal 8 ayat (1) pada Permen tersebut dikatakan bahwa hanya karapas yang berukuran di atas dari 12 cm yang diperbolehkan di ekspor ke luar negeri. Sedangkan Kepiting Bakau di Kalsel secara ukuran tidak memenuhi untuk itu. Berbeda dengan aturan pendahulunya, yaitu Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yang berpatokan pada berat karapas.

Merespon aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya pada Jumat (7/10/2022) juga sempat bertandang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta dalam rangka memperjuangkan nasib nelayan, agar aturan tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikaji ulang.
Hingga akhirnya, kali ini Komisi II DPRD Provinsi Kalsel didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartanto, S.Pi, MP bertandang menemui wakil rakyat di Senayan untuk melanjutkan perjuangan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo tegas mengharapkan tindak lanjut pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan perut dan hajat orang banyak, sehingga harus segera mendapat atensi.

“Sebelumnya kita sudah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Hari ini mengadu ke DPR RI supaya ada tindak lanjut tentang keresahan-keresahan dari nelayan di Kalsel. Karena kita sama-sama tahu bahwa kita adalah ‘orang-orang merah putih’ kita sama-sama Indonesia dan mempunyai kesempatan hidup yang sama. Diharapkan ke depan ada kearifan lokal yang bisa terakomodir oleh aturan-aturan yang ada di kementerian,” bebernya.

Ia berharap Komisi IV DPR RI nantinya mengundang rapat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sehingga ada solusi-solusi yang baik di Kalsel maupun nelayan-nelayan di luar Kalsel yang juga merasakan keresahan yang sama.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartanto juga menyampaikan keresahan nalayan yang lain, yakni berkenaan dengan bahan bakar minyak (BBM).

Diakui Rusdi Hartanto pasokan BBM untuk para nelayan di Kalsel sangat kurang sekali, bahkan hanya cukup untuk memenuhi 10 persen dari kebutuhan yang ada.

“Kita berharap dengan sangat, agar Komisi IV DPR RI dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang dirasakan oleh teman-teman nelayan di Kalsel,” pungkasnya.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel disambut oleh Tenaga Ahli Komisi IV DPR RI, M Miftah Khoirul Fahmi, MBA dan Sukman. Mereka mengatakan hasil dari pertemuan dan aspirasi ini kemudian akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI.

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau