DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila ke Jatim

Rombongan Pansus III DPRD Kalsel saling tukar cinderamata saat kunjungan kerja ke DPRD Jatim.(foto : humasdprdkalsel)

Surabaya, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan

Wawasan Kebangsaan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, Senin (29/11/2021).

Kunker Pansus III DPRD Kalsel ini untuk memperkaya materi dalam raperda tersebut, juga untuk penguatan dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Rombongan Pansus III DPRD Kalsel dipimpin H Suripno Sumas diterima di ruang rapat Badan Pembentukan Perda DPRD Jatim.

Suripno Sumas menyampaikan kedatangan Pansus III DPRD Kalsel ke DPRD Jatim ini dalam rangka mencermati tugas dan wewenang Pansus Pembentukan Peraturan DPRD Provinsi Kalsel tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan.

“Dari hasil pertemuan kami ini terdapat beberapa sinkronisasi antara rencana peraturan yang kita buat dengan adanya Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Jatim,” kata Suripno.

Politisi PKB ini menjelaskan hal yang perlu disinkronisasikan saat membuat Perda terkait teknis penyelenggaraan, ternyata DPRD Jatim dalam membuat Perda dengan lebih luas yaitu terkait masalah anggaran, sehingga dalam penggunaan anggaran semua hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan baik saat sosialisasi atau wawasan kebangsaan maupun kegiatan lainnya, sehingga mereka membuat Perda secara global atau secara umum yang secara khususnya nanti dibuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kami beranggapan peraturan mereka lebih luas daripada yang telah kita buat, sehingga kami nanti saat pertemuan pansus akan membahas hal-hal yang ada di Perda yang telah dibuat di Jawa Timur,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya