DPRD Kalsel segera Bahas Penambahan Anggaran Pilkada Kalsel

H Suripno Sumas

KPU dan Bawaslu akan Diundang

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan. Rencananya penambahan anggaran Pilkada itu nantinya dibahas Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum bersama KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (2/6/2020).

“Senin (8/6/2020) kita agendakan rapat dengar pendapat terkait penambahan anggaran Pilkada Kalsel,” ujar Suripno Sumas.

Dalam rapat dengar pendapat nanti, lanjut Suripno, dewan akan mempertanyakan persiapan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, sejauhmana yang sudah dilakukan KPU maupun Bawaslu, termasuk kemungkinan penambahan anggaran.

“Dari pembicaraan tersebut akan dipertimbangkan apakah memang diperlukan penambahan anggaran atau tidak untuk penyelenggaraan Pilkada serentak,” tambah politisi PKB ini.

Diungkapkan Suripno, rapat dengar pendapat itu juga menghadirkan Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel maupun instansi terkait lainnya yang dapat memberikan pertimbangan kemungkinan adanya penambahan anggaran.

“Hasil rapat tersebut nantinya menentukan rekomendasi sehingga kita tidak bisa memastikan itu,” tukasnya.

Lanjutnya jika memang diperlukan, maka bisa direkomendasikan penambahan anggaran, namun realisasinya itu tergantung dari ketersediaan anggaran, yang kini difokuskan pada penanganan Covid-19.

“Anggaran di APBD 2020 sudah direkoposing sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19, sehingga ini harus dibicarakan kembali,” tegasnya.

Mantan birokrat ini juga mengingatkan saat ini masih dalam kondisi wabah Covid-19, sehingga masih prihatin dalam pengalokasian anggaran dan hanya Bakeuda yang bisa menjawabnya.

“Semuanya tergantung hasil rapat dengar pendapat tersebut dan kita tidak ingin mendahului,” ingatnya.

Sedangkan menyangkut kelanjutan tahapan Pilkada yang dimulai pada 15 Juni ini, menurut Suripno, itu masih bisa dilakukan mengingat anggaran Pilkada Kalsel sebesar Rp150 miliar masih ada dan tidak diganggu.

“Tahapan bisa tetap dilanjutkan sesuai jadwal walaupun di tengah pandemi Covid-19, diantaranya pelantikan PPK, PPS, verifikasi faktual calon perseorangan dan persiapan calon kepala daerah dari jalur partai politik,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024