Banjarmasin, BARITO – Ribuan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin kembali menggeruduk DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (26/9), untuk berunjuk rasa menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi, RKUHP serta RUU lainnya yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, gerakan para mahasiswa menuju gedung wakil rakyat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu kembali terhalang oleh barikade aparat kepolisian, yang kali ini turun dengan personel yang lebih banyak.
Aparat kepolisian yang diperkuat polisi anti huru-hara itu dilengkapi tiga unit mobil water cannon, barakuda, dan dua ekor anjing.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan itu tak diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD Kalsel. Akibatnya, ribuan mahasiswa meluber di Jalan Lambung Mangkurat dan menimbulkan kemacetan arus lalulintas setempat.
Sempat terjadi aksi saling dorong. Namun, tak berapa lama, sejumlah wakil rakyat, di antaranya Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel M Syaripuddin, Ketua Fraksi Nasdem Gina Mariati, Iberahim, Troy Satria, Muhammad Yani Helmi, Haryanto, Burhanuddin, Sahrujani, M Lutfi Saifuddin, dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha datang menemui para mahasiswa.
Para wakil rakyat itu bersedia berdialog dengan duduk lesehan di aspal.Namun para pendemo ngotot ingin menyampaikan tuntutan dengan berorasi di halaman gedung DPRD Kalsel.
Sayangnya keinginan para mahasiswa itu tak mendapat izin dari pihak kepolisian.Meski anggota dewan sempat berdiskusi dengan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, agar memberi izin mahasiswa memasuki halaman gedung Dewan.
Sumarto, dihadapan anggota dewan, tegas menyatakan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP), pihak kepolisian tidak mengizinkan para pengunjuk rasa memasuki halaman gedung Dewan, demi mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal tak diinginkan.
Syaripuddin memaklumi alasan pihak kepolisian itu.”Kita menghargai sikap aparat kepolisian yang mematuhi SOP,” katanya.
Larangan pihak kepolisian itu membuat demo memanas. Ribuan mahasiswa memaksa memasuki halaman gedung DPRD dengan merangsek barikade polisi.Terjadi aksi saling dorong.Lemparan botol air mineral pun beterbangan.
Namun demikian, para koordinator lapangan berhasil meredam emosi rekan-rekannya sehingga suasana kembali kondusif.
Setelah massa kembali tenang, wakil rakyat kembali menemui mahasiswa untuk berdialog. Bahkan, para wakil rakyat juga bersedia menandatangani pernyataan dan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah.
“Para mahasiswa awalnya tidak mau menyampaikan tuntutan, kecuali di dalam gedung dewan.Tapi setelah beberapa kali kita temui akhirnya mereka bersedia,” kata Syaripuddin.
Aksi demo mahasiswa kali ini diramaikan dengan kehadiran puluhan pelajar yang turut bergabung.
Perwakilan mahasiswa, Rizal Nagara mengungkapkan, ada sepuluh tuntutan yang mereka sampaikan dan ditandatangani wakil rakyat di DPRD Kalsel untuk disampaikan ke pusat.
“Kami menolak semua pasal karet yang ada dalam Rancangan Undang-Undang yang bermasalah, seperti RUU KUHP, Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan dan RUU PKS,” sebut Rizal.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan tindakan represif terhadap mahasiswa maupun rakyat yang menyampaikan aspiras.
Mereka mendesak adanya pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP. Kemudian, mendesak pemerintah mencabut pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh dan menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang dinilai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria dan mendorong proses demokrasi di Indonesia serta menghentikan penangkapan aktivis.
Para mahasiswa juga menuntut kepada negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Kami mengecam Pemerintah Indonesia terkait segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap masyarakat Papua dan mengajak DPRD Kalsel menolak segala RUU yang dianggap bermasalah,” pungkasnya.
sop