DPRD Kalsel Siap Gelar Paripurna LKPj 2019 Ditengah Pandemi Corona

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah menyatakan kesiapan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian LKPj TA 2019.(foto : sophan-brt)

Banjarmasin, BARITO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan kesiapan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 ditengah merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (23/4/2020).

Kepastian kesiapan pelaksanaan rapat paripurna tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah disela peninjauan diruang rapat utama lantai dua gedung dewan, Selasa (21/4/2020).

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menuturkan dari pantauannya di ruang rapat utama ini, pihak sekretariat dewan provinsi sudah memastikan kesiapan pelaksanaan rapat paripurna pada Kamis tanggal 23 April nanti.

Untuk pelaksanaanya, lanjut Supian, pihak sekretariat dewan mengacu pada Standar Operasional (SOP) Pencegahan Covid-19 berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19.

Ditegaskan politisi Golkar ini, agenda penyampaian LKPj TA 2019 ini sesuai jadwal di bulan April, yang semula dijadwalkan pada bulan Maret kemarin, namun karena ada pandemi virus Corona, maka agenda ini dijadwal ulang kembali.

“Seyogyanya penyampaian LKPj TA 2019 ini di bulan Maret kemarin, karena ini mendesak maka dijadwalkan di bulan April ini. Untuk pelaksanaannya pada 23 April itu sesuai SOP pencegahan virus Corona,” terang Supian HK.

Disebutkan pengusaha sukses ini sesuai acuan SOP tersebut, saat pelaksanaan paripurna penyampaian LKPj, yang memimpin paripurna hanya ketua dewan dihadiri gubernur, sedangkan pimpinan dewan lainnya hanya menyaksikan melalui tayangan video confrence. Sedangkan anggota dewan yang berhadir di paripurna masing-masing diberi jarak 1 meter. Begitu juga bagi para pejabat, ada sebagian nantinya di tempatkan di lantai atas.

Ditambahkannya dari persiapan pada Selasa (hari ini, red) nanti dipantau lagi oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang akan memantau sejauhmana persiapan yang sudah dilakukan oleh pihak sekretariat dewan, apakah sudah sesuai acuan SOP. Karena kantor dewan provinsi ini berada di kota Banjarmasin yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, maka kami menyesuaikan dengan SOP tersebut.

“Kita di dewan siap melaksanakan rapat paripurna sesuai SOP,” tegasnya.

Disinggung ada unsur pimpinan dewan tidak berhadir di rapat paripurna. Dibenarkan oleh Supian HK, yakni Hj Karmila dan Hj Mariana yang hanya menyaksikan tayangan paripurna melalui video confrence termasuk dengan pejabat lainnya yang tidak bisa berhadir secara langsung di ruang rapat paripurna.

Disebutkannya untuk pelaksanaan paripurna ini sesuai SOP penanganan virus Corona, antara lain tempat duduk di ruangan paripurna diberi jarak 1 meter, kemudian peserta rapat yang nanti berhadir harus menggunakan masker, selain itu disediakan tempat cuci tangan serta tidak bersentuhan atau kontak fisik seperti bersalam-salaman.

“Langkah sesuai SOP ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah mengungkapkan rapat paripurna penyampaian LKPj TA 2019 ini dilaksanakan sesuai jadwal di Banmus yang sudah disepakati pada tanggal 23 April. Karena itu kami di sekretariat dewan ini menyiapkan fasilitas untuk pelaksanaan rapat paripurna ini dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait salah satunya lewat video confrence seandainya ada pejabat yang tidak bisa berhadir.

“Sesuai arahan ketua dewan, kita harus tetap menjaga aturan yang berlaku SOPnya terkait Covid-19,” tukasnya.

Rozaniansyah menambahkan karena itu kami di sekretariat dewan menyesuaikan perintah tersebut, seperti menyiapkan tempat berikut alat pencuci tangan, memberi jarak 1 meter serta izin disampaikan ke pihak kepolisian dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Penulis : Sopian

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba