Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima 3 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dari tiga komisi di dewan, yakni Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan serta Komisi IV membidangi kesejahteraan masyarakat.
Ketiga raperda baru usulan dewan itu resmi disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin di Banjarmasin, Senin (3/8/2020).
Kepada wartawan usai memimpin paripurna, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengharapkan nantinya tiga usulan raperda inisiatif yang baru tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kita harapkan nantinya bersama pihak eksekutif usulan raperda tersebut
dapat berjalan baik,” ujarnya.
M Syaripuddin melanjutkan melalui usulan raperda inisiatif ini menjadi raperda tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana yang mempunyai manfaat bagi masyarakat Kalsel.
Adapun tiga usulan raperda yang disampaikan Komisi I, Komisi II dan Komisi IV ke DPRD Kalsel, yakni Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Pengelolaan Hutan dan Raperda tentang Penanganan Wabah Penyakit Di Kalimantan Selatan.
“Tiga raperda yang diusulkan ini sangat berkaitan dengan masyarakat,” tukasnya.
M Syaripuddin menandaskan pihaknya juga memiliki usulan raperda lainnya yang perlu diselesaikan dengan waktu yang tepat agar menjadi manfaat untuk masyarakat.
“Apabila ada raperda inisiatif yang diusulkan dewan, maka kita usahakan selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : Sopian