Banjarmasin, BARITO – Sejalan dengan ditingkatkannya Status Siaga Virus Corona (Covid-19) menjadi Tanggap Darurat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Perubahan status tersebut juga direspon DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan merevisi beberapa agenda kegiatan kedewanan. Salah satunya menunda pelaksanaan kegiatan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.
Untuk agenda penyampaian LKPj TA 2019 tersebut sebelumnya terjadwalkan di bulan Maret ini dan siap dilaksanakan. Namun dengan peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat virus Corona harus merubah kembali agenda kedewanan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel M Jaini kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (23/3/2020).
Penundaan beberapa agenda kedewanan, kata Supian HK, karena pihaknya menindaklanjuti edaran Mendagri dan Gubernur Kalsel.
Lanjutnya, dengan adanya edaran tersebut, kami di dewan provinsi membatalkan beberapa kegiatan yang sudah teragendakan, baik itu kegiatan komisi-komisi, panitia khusus maupun rapat paripurna.
Supian mencontohkan seperti kegiatan ke luar daerah, itu kami batalkan dan pembatalan itu bukan sepihak, tapi tempat tujuannya yang juga tidak menerima kedatangan anggota dewan. Begitu pula dengan keterlibatan pihak SKPD yang menjadi mitra kerja dewan, mereka juga tidak bisa mendampingi kegiatan anggota dewan karena tidak diberikan surat tugas oleh pihak sekretariat daerah.
Terkhusus kegiatan rapat paripurna dewan, imbuh Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel ini, meski agendanya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, juga turut ditunda pelaksanaannya di bulan Maret ini.
“Paripurna penyampaian LKPj TA 2019 itu kami tunda hingga 30 April mendatang,” sebut pengusaha sukses ini.
Penundaan penyampaian LKPj tersebut, imbuhnya, sesuai edaran Mendagri yang membolehkan penyampaiannya sampai 30 April dan itu kami ikuti.
Supian menandaskan adanya penundaan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian LKPj tersebut beserta beberapa agenda kedewanan lainnya, itu juga sejalan dengan telah ditingkatkannya status siaga virus Corona menjadi tanggap darurat Corona di Provinsi Kalsel. Sehingga kami sebagai wakil rakyat harus mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami sebagai wakil rakyat juga turut mengimbau masyarakat di Kalsel jagalah kebersihan dan jangan mengumpulkan orang banyak,” pungkasnya.
Penulis : Sopian