Banjarmasin, BARITO – DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) melaksanakan kegiatan kaji banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kaji banding tersebut dalam rangka mempelajari berbagai hal terkait pembentukan Perda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif, Kamis (7/10/2021).
Kedatangan rombongan BP Perda DPRD Kapuas dipimpin ketuanya Algrin Gasan diterima perwakilan DPRD Kalsel, yakni Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH, HM Rosehan NB, SH dan Fahrani, S.Pd.I, M.Si.
Ketua BP Perda DPRD Kapuas Algrin Gasan menjelaskan kunjungan kerja pihaknya ini dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Perda pemerintah mau pun inisiatif dewan.
“Banyak sekali pelajaran yang dapat kami ambil dan dibawa pulang, kami mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dari DPRD Kalsel,” ucap Algrin Gasan.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kalsel H Karlie Hanafi Kalianda mengapresiasi kunjungan kerja BP Perda DPRD Kapuas atas upaya mereka untuk kaji banding pembuatan Perda.
“Dari hasil kaji banding ini diharapkan memang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Karlie.
Karena itu politisi Golkar ini menegaskan kegiatan kaji banding ini penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum.
Rilis : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian