Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta agar Pemko Banjarmasin bisa lebih tanggap lagi dalam mengatasi persoalan gas elpiji 3Kg, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat, baik itu terkait tingginya harga hingga kelangkaan elpiji 3Kg ini.
Harapan tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Asmad kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang kerap muncul berkaitan dengan bahan bakar subsidi Elpiji 3 Kg, mulai dari sistem distribusi yang tidak merata, harga di atas eceran tertinggi, hingga masih terjadinya kelangkaan, yang membuat masyarakat resah.
Untuk itulah dia mengharapkan permasalahan tersebut dapat diantisipasi sejak dini oleh Pemko Banjarmasin, sebelum menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Karena sampai saat ini, permasalahan gas elpiji 3 Kg masih banyak, baik itu terkait distribusi, harga yang melambung, sampai kelangkaan,” katanya.
Politisi PKB ini menambahkan, berbagai persoalan yang kerap muncul tersebut sedianya dapat diantisipasi lebih awal, melalui koordinasi antara Pemko setempat melalui bagian ekonomi bersama pihak PT Pertamina.
“Kalau persoalannya sistem distribusi yang tidak merata, bagaimana langkah yang harus diambil. Bahkan terkait harga, itu bisa dilakukan langkah tegas sesuai HET dan bila ada yang melampaui bisa ditindak. Intinya jangan sampai muncul kelangkaan atau sulit di cari,” tambahnya.
Dikatakannya, pemerintah melalui instansi atau badan terkait bisa saja mengambil langkah atau tindakan tegas, bagi pelaku atau oknum yang memanfaatkan situasi jika terjadi kelangkaan, untuk menaikkan harga jual.
“Karena HET yang berlaku di Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 kilogram adalah Rp 17.500,” bebernya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan serangkaian sosialisasi bagi seluruh pangkalan Elpiji 3 Kilogram yang ada di kota itu.
Dikatakannya ada sekitar 500 pemilik atau pengelola pangkalan dan pengecer, akan di undang untuk diberikan sosialisasi terkait beberapa ketentuan terkait distribusi, harga jual dan siapa saja yang dapat membeli gas bersubsidi itu.
“Semuanya bertahap akan kami berikan sosialisasi bahwa, jangan sampai menjual di atas HET atau melakukan penimbunan,” ujarnya.
Namun ditegaskannya bahwa bagi oknum penjual baik pangkalan hingga pengecer yang terbukti melakukan penimbunan Elpiji 3 Kilogram, maka bisa diberikan sanksi penyitaan sampai penutupan izin pangkalan.del