DPRD Panggil PDAM terkait Perusda dan Kebocoran Pipa

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin memanggil pihak PDAM Bandarmasih, Bagian Hukum dan juga Bagian Keuangan Daerah, dalam persiapan PDAM menjadi Perusda.

Rapat yang digelar di Komisi II  DPRD Kota Banjarmasin tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi Bambang Yanto Permono, meminta agar Pemko Banjarmasin bisa sesegera mungkin menjadikan PDAM Bandarmasih menjadi Perusda, karena itu merupakan amanat dari UU.

“Saya berharpa PDAM bisa menjadi Perusda, dan diharapkan bisa meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Apalagi menurutnya, saat ini kondisi perpipaan PDAM sering bocor. Itu karena pipa yang ada, umurnya sudah tua, sementara pihak PDAM belum bisa melakukan peremajaan pipa, dengan dalih tidak ada dana. Padahal tingkat kebocoran dari pipa tua, berkisar 20-25 persen.

Menurut Bambang Yanto Permono mengatakan, sebenarnya untuk peningkatan pelayanan  air bersiih, PDAM Bandarmasih sudah mendapat anggaran penyertaan modal dari Pemko sekitar Rp8 miliar pada APBD Perubahan 2017 lalu.

Anggaran ini merupakan  laba atau keuntungan PDAM yang diserahkan ke pemerintah kota, kemudian diserahkan pemerintah kota kembali untuk menambah penyertaan modal.

Dikatakannya, jika Perda penyertaan modal senilai Rp50,5 miliar dari APBD itu sudah disahkan. Namun hingga kini belum ada realisasikan, karena tidak adanya  komunikasi terkait kelanjutan dari Perda tersebut.

Agar penyertaan modal yang sudah disetujui bisa direalisasikan, kata politisi Partai Demokrat itu,  pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Bappeda Pemko Banjarmasin. “Kami ingin perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih yang sudah disahkan bisa direalisasikan , ya paling tidak 2020,” katanya.

Ia berharap penyertaan modal Pemprov Kalsel sekitar  Rp65 miliar bisa dihibahkan. Dan itu tentunya tidak mudah karena harus mendpatkan persetujuan DPRD Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Direktur Bidang Umun dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Hj.Farida Ariati mengatakan, pertemuan itu ingin mempertanyakan perkembangan PDAM sekarang. “Termasuk penyertaan modal Pemko Banjarmasih kepada  PDAM,” ungkapnya.

Farida mengungkapkan, merealisasikan penyertaan moldal tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemprov Kalsel. Selain itu, bagian ekonomi dan hukum Pemko Banjarmasih sudah konsultasi ke Kemedgari.

“Sebenarnya kita masih menunggu jawaban dari Pemvrov, dan kemarin bagian ekonomi dan hukum sudah studi banding ke Kemendagri,” ujarnya. del

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar