Banjarmasin, BARITO – Setelah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin langsung melakukan pemasangan foto Jokowi –Ma’ruf Amim
Menurut Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Drs Esya Zain Hafizie, pemasangna foto Presiden dan Wakil Presiden RI ini dilakukan diseluruh ruangan kerja, termasuk juga di depan pagar DPRD Kota Banjarmasin.
“Karena sesuai dengan undang-undang normor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagi kebangsaan dan harus dipajang di ruang kerja kantor-kantor pemerintahan.
Pemasangan Presiden Ir H Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin,” katanya.
Untuk itulah pihak secretariat DPRD Kota Banjarmasin melakukan pemasangan foto Presiden dan wakil presiden RI di semua ruangan.
Dari pantauan Barito Post, tampak baliho besar terpasang di depan pagar DPRD Kota Banjarmasin, dan juga foto-foto ukuran biasa terpasang di setiap ruang rapat komisi dan juga ruang rapat paripurna serta ruangan lainnya.
Dikatakan Esya Zain Hafizie, pemasangan foto presiden dan wakil presiden dibeberapa ruangan di kantor sekretariat tersebut, berdasarkan aturan undang undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara sekaligus memenuhi surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penyediaan foto pasangan presiden ini sendiri, kesemuanya sudah diganti dengan lantaran foto resmi presiden kali ini, dengan design serta ornamen foto yang berbeda, pada periode sebelumnya, sementara pengadaan dibanderol, dengan harga 300 ribu rupiah perpasangnya.
“Foto presiden dan wakil presiden sudah kami pasanga dengan rapih di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin, sesuai dengan UU dan surat edaran Mempan RB tersebut,”tambahnya.
del