Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Paser mengunjungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel. Kedatangannya dalam rangkaian studi pembelajaran tentang Perda Keolahragaan di Kalimantan Selatan, Kamis (30/3/2023) siang.
Sebanyak sembilan onggota DPRD Komisi III Kabupaten Paser disambut langsung Kepala Dispora Kalsel H Hermansyah bersama Fathul Bahri (Sekretaris), Heru Susmianto (Kabid Prestasi), Budiono (Kabid Pembudyaan), dan Rijal Hamid (Kasi Pembudayaan).
“DPRD Komisi III Paser (Kaltim) datang untuk belajar mengenai Perda Keolahragaan. Mereka belum pernah dan juga sedang menyusun Perda Keolahragaan,” ungkap Kadispora Kalsel H Hermansyah kepada wartawan kemarin.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Kukuhkan Dewan Pengurus Kadin Kalsel 2023-2027
Kebetulan, lanjutnya, saat ini DPRD Kalsel lagi memproses Perda Keolahragaan. “Agar Perda Keolahragaan ini bisa dijalankan SKPD terkait secara efektif dan efisien, maka Dispora Kalsel ikut dalam proses pembahasannya,” sebutnya.
Sudah beberapa kali melakukan pertemuan, sambungnya, banyak hal yang diatur dalam Perda tersebut terkait olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi.
“Mengenai olahraga pendidikan, bagaimana kita menyiapkan sekolah khusus olahraga. Selama ini, cuma ada kelas olahraga. Kalau perlu ada perguruan olahraga,” jelasnya.
Dengan adanya Perda Keolahragaan ini, menurutnya, berarti memiliki payung hukum yang jelas. “Termasuk dalam mengembangkan pembudaaan olahraga, menyiapkan dana hibah, begitu juga pemberian bonus yang diatur melalui Perda Keolahragaan,” bebernya.
Penulis: Tolah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya