DPRD Pertanyakan Dugaan Salahi Aturan

Terkait Pembangunan Taman Edukasi

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali mempersoalkan terkait dugaan salahi aturan terkait kerjasama pembangunan taman edukasi di muara jalan Simpang Ulin samping Duta Mall Banjarmasin (eks pembebasan lahan SDN Melayu).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini, ketika usai melaksanakan rapat dengan Baretlingbanda, bahwa pembangunan Taman Edukasi tersebut diduga menyalahi aturan. Karena pembuatan MoU tersebut tidak melibatkan DPRD Banjarmasin, begitu pula menurutnya terkait perjanjian kerjasama atau MoU pihak swasta dengan Pemko Banjarmasin untuk Pembangunan Taman Edukasi.

Diungkapkannya PP RI Nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, disebutkan rencana kerjasama daerah yang membebani daerah dan masyarakat serta menggunakan atau memanfaatkan aset daerah harus mendapat persetujuan DPRD.

“Kami terus mempertanyakan masalah ini, terkait tidak dilibatkannya DPRD dalam MoU, makanya ketika ada usulan anggaran pemiliharaan taman itu dari dinas terkait langsung kami tolak,” katanya

Selain itu juga menurutnya, adanya dugaan pembangunan taman menyalahi RTRW, karena Taman Edukasi tersebut berada di kawasan perdagangan dan industri.

Bahkan, ia khawatir, jika pembangunan Taman Edukasi itu diwujudkan akan berbuntut temuan. Sebab, sambung dia, BPK menilai kerjasama untuk pembangunan Taman Edukasi itu tersebut tak sesuai prosedur.

“Begitu pandangan BPK saat pihaknya berkonsultasi dan menanyakan taman edukasi itu,” ungkap Isnaini.

Sementara itu Kepala Barenlitbangda Banjarmasin Sugito enggan menanggapi terkait polemic taman edukasi tersebut, karena menurutnya taman edukasi itu sudah ada dalam perencanaan sesuai dengan perubahan RPJMD.

Ketika disinggung wartawan pembangunan taman edukasi itu sudah melenceng dari tujuan awal pembebasan lahan SDN Melayu untuk pelebaran jalan. Ia enggan berkomentar.

“Untuk lebih jelas hingga ada kerjasama tersebut silakan tanya ke pihak terkait,” kilahnya.

Namun, menurut dia, lebar taman edukasi itu sudah sesuai dan tak akan menggangu rencana pelebaran jalan Simpang Ulin.

del

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI